Dok! 1 Syawal 1442 H Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021

JAKARTA- Pemerintah menetapkan Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1442 H jatuh pada, Kamis (13/5/2021). Penetapan itu merupakan hasil Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan diumumkan dalam keterangan pers di kantor Kementerian Agama, Selasa (11/5/2021).

Yaqut menjelaskan Kemenag melakukan pemantauan hilal di 88 titik di 34 provinsi. Dari 88 titik itu tidak ada yang melaporkan melihat hilal.

Baca Juga: Jamaah Masjid Aolia Gunungkiul, Shalat Idul Fitri pada Jumat 5 April 2024

"Oleh karena itu berdasarkan hisab posisi hilal minus dan secara rukyat hilal tidak terlihat, maka penetapan 1 Syawal diistikmalkan (digenapkan 30 hari) sesuai dengan hasil sidang isbat tadi," kata Yaqut.

Baca Juga: Lebaran Hampir Bisa Dipastikan Bareng 10 April 2024

"Ini sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama dan tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri secara bersama-sama," lanjutnya.

Baca Juga: Keluhkan Sidang Online PN Surabaya, Advokat Tak Bisa Maksimal Bela Pencari Keadilan

Untuk diketahui seluruh umat Islam dan masyarakat umum di Indonesia, sidang isbat didasarkan pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004. Dalam sidang Kemenag menggunakan dua metode, yaitu hisab (perhitungan) dan rukyat (melihat langsung). Kedua metode itu tidak dibenturkan, melainkan saling melengkapi satu sama lain.bc

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Jokowi Nyanyi, Puan dan Para Menteri Joget

DENPASAR - Gala dinner World Water Forum ke-10 digelar malam ini di Bali. Jokowi tampak ikut bernyanyi menikmati lagu-lagu yang ditampilkan. Gala dinner ini …