Relaksasi Kredit Peternak PMK Terganjal, Bupati Ponorogo Surati OJK

PONOROGO (Realita)- Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam meringankan beban tanggungan ribuan peternak terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menemui hambatan. 

Ini setelah sejumlah perbankan mitra peternak mengaku, belum dapat melaksanakan relaksasi anggunan kepada peternak sebelum restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Ponorogo Revitalisasi Puskesmas Ngrayun

Officer Bank Jatim unit Pulung Andy Riyo mengaku pihaknya siap membantu peternak yang terdampak. Sejumlah skema pun telah ditawarkan ke peternak guna meringankan beban akibat wabah PMK di Kecamatan Pudak khususnya. Namun hal itu akan dilakukan setelah OJK memberikan restu pelaksanaan relaksasi anggunan.

" Kalau kami setuju saja. Tapi sebagai perbankan kami tunduk pada aturan OJK. Dimana sampai saat ini OJK masih menganggap PMK yang terjadi belum menjadi bencana nasional, ini masih skup Jawa Timur saja," ujarnya. 

Andy mengaku, di Kecamatan Pudak pihaknya memiliki 90 peternak Sapi Perah yang menjadi dibitur, dengan total aset mencapai Rp 10 miliar. 

" Ada sekitar 90 peternak, dengan nilai total aset Rp 10 miliar. Dan semua terdampak PMK," ungkapnya, Rabu (22/06/2022). 

Baca Juga: Lantik 751 P3K Formasi 2023, Bupati Ponorogo Ingatkan Pentingnya Etos Kerja

Hal ini pun membuat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bergerak cepat. Bahkan, ia hingga menyurati secara resmi lembaga pengawas jasa keuangan tersebut. 

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta OJK untuk memberikan perhatian lebih kepada Ponorogo, yang kini tengah dilanda wabah PMK. Dimana dampaknya perekonomian peternak berhenti akibat sapi yang menjadi alat investasi warga banyak yang mati. 

" Jadi kalau macet di OJK itu sudah ada aturanya, apakah penundaan anggunan atau perpanjangan jatuh tempo. Cuman kami berkirim surat itu agar ada case khusus untuk Ponorogo. Kalau pandemi PMK ini berkepanjangan. Yang nama force majure penangananya juga harus force majure juga. Ini bencana," ujarnya.

Baca Juga: Gelontoran Rp 52,1 M, Bupati Ponorogo Perbaiki Jalan Pinggiran Tahun Ini

Kang Bupati Giri mengaku, surat dikirim langsung ke OJK perwakilan Kediri hari ini. 

" Sudah dikirim, langsung ke OJK," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Gunung Ruang Erupsi, Berpotensi Tsunami

SULUT- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut) dari sebelumnya level …