Per Sapi yang Kena PMK Dihargai Rp 10 Juta

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan biaya ganti untuk hewan ternak yang dimusnahkan paksa. Biaya penggantian itu diberikan untuk ternak yang dimusnahkan karena terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Selanjutnya terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Untuk Jegal Anies, Kini Giliran Golkar Mau Diambil Paksa

Airlangga mengungkapkan biaya pengganti yang diberikan sebesar Rp 10 juta per sapi. Biaya pengganti itu utamanya akan diberikan kepada peternak UMKM.

"Terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp 10 juta per sapi," ungkap dia.

Baca Juga: 12 Jam Diperiksa Kejagung, Airlangga Tak Banyak Komentar

Airlangga menuturkan, pemerintah juga menyiapkan vaksin khusus PMK tahun ini. Jokowi disebut telah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin PMK.

"Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini itu sekitar 29 juta dosis, dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPC-PEN," ujar Airlangga.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Sudah Tiba di Kejagung

Jokowi, kata Airlangga, juga memberikan arahan agar obat-obatan PMK terus disiapkan. Jumlah vaksinator juga diminta untuk dilengkapi.

"Seluruh mekanisme yang harus dijaga selain pergeseran daripada hewan juga kontrol terhadap mereka yang ke luar masuk peternakan artinya bio hazard melalui disinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier daripada virus ini untuk terus dijaga," tutur Ketua Umum Partai Golkar itu.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru