Akan Dijemput Paksa KPK, Bupati Ricky Lari ke Papua Nugini Lewat Jalan Tikus

PAPUA - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa oleh KPK. Pelarian itu membuat Ricky Ham diburu KPK dan polisi.

Ricky Ham diduga kabur setelah mendapat info dirinya akan dijemput paksa KPK. Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Papua Kombes Ramdhani Faizal.

Baca Juga: Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Bingung

"Ternyata Bupati Ricky Ham Pagawak lebih dulu memperoleh informasi bakal dijemput paksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, sehingga memilih kabur ke Papua Nugini (PNG) melalui jalan tikus," ujar Faizal di Jayapura melansir detikcom, Jumat (15/7/2022).

Faizal mengatakan pihaknya membantu penyidik KPK mencari Ricky Ham yang diduga kabur ke Papua Nugini. Faizal mengatakan polisi belum bisa menemukan keberadaan RHP, yang pada Rabu (13/7) masih terdeteksi di Jayapura.

"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7) pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," ucap Faizal.

Baca Juga: Buron Kasus Perbankan Rp 1,8 Triliun, Sean William Henley Ditangkap

KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Pemkab Mamberamo Tengah. Namun KPK belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini dan bagaimana konstruksi perkaranya.

Status tersangka Ricky Ham itu diketahui saat KPK memberi penjelasan terkait upaya penangkapan paksa Ricky Ham. Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan orang yang hendak dijemput paksa itu berstatus tersangka.

Sebagaimana informasi yang kami terima, Kamis (14/7), Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap salah satu kepala daerah di wilayah Provinsi Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif," ucap Ali, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga: Keputusan PN Bekasi Beri Penangguhan Penahanan ke Eks DPO Dipertanyakan

Dia mengatakan tim penyidik melakukan upaya jemput paksa. Namun, Ricky Ham sudah tak ada di lokasi.

"Benar, KPK selanjutnya berupaya melakukan jemput paksa kepada tersangka dimaksud di wilayah Papua namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan. Oleh karenanya, kami mengimbau pada pihak dimaksud untuk koperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan tim penyidik," ucapnya.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru