Karena Harus Jaga Anak, Nikita Mirzani Batal Ditahan

SERANG- Polda Banten batal menahan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE pada Jumat (22/7). Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan hal tersebut dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan.

Oleh sebab itu, Shinto Silitonga mengatakan Nikita Mirzani (NM) sudah diizinkan kembali ke rumah.

Baca Juga: Dito Tak Hadir, Sidang Ditunda, Nikita Kecewa

"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga anaknya, maka penyidik Satreskrim mengakomodasikan permohonan untuk NM tidak dilakukan penahanan," kata Shinto Silitonga, Jumat (22/7).

"Maka, malam ini tersangka NM dipersilahkan kembali ke rumah," Shinto Silitonga menegaskan.

Nikita Mirzani juga ditegaskan masih menyandang status tersangka. Sehingga, ia diwajibkan melapor secara rutin kepada penyidik. Sang artis juga disebut menyanggupi kewajibannya tersebut.

"Melalui surat permohonan tidak dilakukan penahanan dan juga menjamin NM akan kooperatif dalam penyidikan ke depannya," tutur Shinto Silitonga.

"Meski tidak dilakukan penahanan, penyidik tetap memiliki kewajiban menuntaskan perkara ini hingga ada kepastian hukum."

Sebelumnya, Nikita Mirzani disebut akan membawa anak apabila ditahan polisi. Relawan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang Ani Pancani mengatakan itu dilakukan Nikita karena enggan melepas anaknya yang berusia tiga tahun.

Baca Juga: Makin Cantik selama Dipenjara, Nikita Mirzani: Resepnya Air Wudhu

"Bahkan Nikita bilang kalau saya dipenjara, anak saya ikut dipenjara," kata relawan Ani di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7).

Ani dkk berada di markas polisi itu salah satunya untuk membujuk Nikita agar tak melibatkan anaknya dalam kasus hukum itu.

Relawan P2TP2A Kota Serang juga menawarkan agar sang anak dibawa ke rumah aman agar lebih nyaman. Namun, artis yng akrab disapa Nyai itu tak menanggapi tawaran itu.

"Kami juga sudah menawarkan ditaruh di shelter atau rumah aman, kita sudah berusaha melindungi anak, tapi tetap tidak mau," kata Ani.

Baca Juga: Pengacara Bantah Nikita Mirzani Kesurupan

Sebelumnya, Nikita Mirzani turut membawa anak balitanya saat ditangkap polisi di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/7). Balita itu pun ikut menginap bersama Nikita yang diperiksa penyidik di Mapolres Serang Kota.

Ani mengatakan anak Nikita sempat demam dan sulit makan. Ani berjanji relawan P2TP2A Kota Serang akan terus berusaha memberi pengertian kepada sang artis agar anaknya tidak dilibatkan dalam kasus ini.

Namun, Nikita Mirzani kini tak jadi ditahan polisi karena alasan kemanusiaan. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei.

Polisi kemudian menangkap Nikita di kawasan mal Senayan itu karena yang bersangkutan disebut tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Nikita disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru