BATU (Realita)- Upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh Personel, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin di dampingi Wakapolres Batu Kompol Iswahab dan Kasipropam Ipda Fredi melaksanakan pemeriksaan terhadap Personel Polres maupun Polsek Jajaran yang memegang senjata api dinas.
Pemeriksaan senjata api ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan amunisi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas. Kebersihan senjata api juga menjadi salah satu sasaran yang ditekankan dan diperiksa oleh Kapolres Batu. Yang berlangsung di lapangan Mapolres Batu, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Selundupkan Kayu 43 kontainer, Irsandi Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara
“Kondisi senjata api dan surat ijin pemegang senpi menjadi salah satu sasaran dalam pemeriksaan kali ini serta anggota diharapkan berpedoman terhadap Perkap Kapolri dalam penggunaanya,” ungkap Kapolres.
Baca Juga: Polres Batu Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
“ Silahkan Kasi Propam lakukan Sosialisasi kepada anggota tentang Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian,“ ujarnya.
Didampingi Kasi Propam, Kapolres menegaskan, seluruh anggota yang memegang senjata api secara periodik akan dicek kondisi fisik senjata dan admintrasi pendukungnya.
Baca Juga: Kapolres Batu Sampaikan Jumat Curhat Wadah Tampung Keluhan dan Saran Warga
Kasipropam juga mengingatkan kepada seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya, dan apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya agar lebih aman senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi.ton
Editor : Redaksi