Masih Berstatus Saksi, Nindy Ayunda Sudah Dicekal

JAKARTA- Polisi mencekal artis Nindy Ayunda untuk berpergian ke luar negeri guna mempermudah proses penyelidikan terkait dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya.

"Benar (Nindy dicekal)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (29/7).

Pencekalan terhadap Nindy ini telah dilakukan sejak lama dan berlaku selama 20 hari. Namun, Zulpan tak membeberkan sejak kapan pencekalan itu dilakukan.

"Sudah berjalan 18 hari pencekalan," ucap Zulpan.

Nindy Ayuda akhirnya menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyekapan mantan sopirnya itu di Polres Metro Jakarta Selatan. Nindy datang sendiri ke Polres pada malam tadi setelah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Saudari N semalam sudah datang ke Polres Jakarta Selatan dan sudah memberikan keterangan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (29/7).

Nurma turut menegaskan bahwa sampai saat ini Nindy masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan ini.

"Untuk statusnya saudari N adalah saksi, masih saksi karena kita butuh keterangan yang jelas kemudian untuk pengembangan," tuturnya.nn

Editor : Redaksi

Berita Terbaru