Bharada E Ngaku, Ferdy Sambo Lihat Dirinya Pegang Pistol di Sebelah Jasad Brigadir J

JAKARTA- Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Muhammad Burhanuddin membenarkan informasi kliennya sempat melihat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memegang pistol di samping jasad Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang sudah terkapar bersimbah darah.

Terkait dengan kesaksian tersebut, kata Burhanuddin, sudah di sampaikan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Sudah disebutin semua di sana (BAP), udah peran semuanya di sana,” ujar Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/8).

Baca Juga: Ormas PBB Geruduk PN Jaksel, Minta Ferdy Sambo dan PC Dihukum Mati

Burhanuddin menegaskan pernyataan tersebut bukan berasal dari asumsinya. Fakta tersebut, kata dia, keluar dari mulut Bharada E ketika memberikan BAP terbaru tim khusus (timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi persis Ferdy Sambo dan sebagainya,” tandasnya.

Baca Juga: Tak Ada yang Meringankan, Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Sementara ajudan dan supir istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi ditangkap dan ditahan mulai Minggu (7/8). Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu.

Menurut Andi Rian, Bharada E dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan dari istri Ferdy Sambo. Andi Rian menyebut keduanya telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri. “Sudah ditahan di Bareskrim,” kata Andi.

Baca Juga: Sidang Kasus Sambo Diskors Gara-gara Hakim Kebelet Pipis

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu kemarin, Ferdy Sambo ditangkap dan ditempatkan di Mako Brimob hingga 30 Hari kedepan. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.mr

Editor : Redaksi

Berita Terbaru