Kantongi Keterangan Korban, BKPSDM Ponorogo Buru Pembuat Surat Palsu P3K Guru

PONOROGO (Realita)- Pasca terbongkarnya surat palsu berlebel Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, dalam kasus percaloan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021. Membuat BKPSDM kini tengah memburu pembuat surat palsu tersebut yang diduga adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Hal ini diungkapkan Kepala BKPSDM Andy Susetyo. Ia mengaku tidak terima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ia pempin dicatut dalam praktek percaloan dengan tarif 40 hingga 60 juta rupiah tersebut. 

Baca Juga: Niat Beli Mobil Tarikan di WOM Finance, Arsana Malah Dapat BPKB Palsu

" Kalau ASN BKPSDM saya jamin tidak ada. Justru ini kita ini dicatut gitu. Untuk menelusuri atau menggali informasi ini dan kami dari segi ASN nya. Akan kita mulai dari informasi yang beredar dan korban-korban itu," ujarnya, Selasa (09/08/2022). 

 

Andy mengungkapkan, dari keterangan korban yang berhasip digali pihaknya, surat palsu itu dikirim lewat Kantor Pos ke puluhan target korban calon P3K Guru. Dimana dalam surat itu berisikan permintaan penyerahan ijasah asli, sebagai syarat verivikasi penerbitan Surat Keputusan (SK). 

Baca Juga: Palsukan Test Swab Antigen, Risma cs Divonis 1 Tahun Penjara

" Sudah ada laporan masuk ke kami ini akan kami telusuri dalam surat itu meminta dia menyerahkan ijasah asli, sebagai jaminan untuk penerbitan SK itu. Surat palsu ini dikirim lewat pos langsung ke korban-korban. Kepada orang ini yang akan kita telusuri. Ditelusuri ASN terus mngerah kemana," ungkapnya. 

Kendati demikian, pihaknya enggan membeberkan identitas pembuat surat palsu tersebut. Ia mengaku investigasi timnya belum selesai. 

Baca Juga: Laris Manis! Surat Swab Palsu Dijual Rp 175 Ribu per Lembar

" Ini masih telusuri. Kasus ini P3K Guru kayanya,  ini yang tahap 1 atau 2," jelasnya. 

Diketahui sebelumnya, Lembaga DPRD dan Pemkab Ponorogo terseret dalam lingkaran kasus percaloan rekrutmen P3K tahun 2021.  Ini setelah dua anggota Dewan diduga terlibat dalam praktik ini, pun dengan oknum PNS Pemkab juga dituding dalan masus. Bahkan, untuk melancarkan aksinya jatingan ini membuat surat palsu ner kop BKPSDM untuk meminta iiasah asli korban  znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru