Cegah Anak SMA Sederajat Putus Sekolah, Pemkot Surabaya Mulai Hitung Biaya Pendidikan

SURABAYA (Realita)- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar pertemuan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMA swasta dan MKKS SMA/SMK negeri di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Senin (15/8/2022). Saat itu, para MKKS menyampaikan sejumlah usulannya, termasuk rincian biaya yang mungkin bisa dibantu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa pertemuan kali ini untuk menindaklanjuti pertemuannya dengan Gubernur Jawa Timur yang mana Pemkot Surabaya ingin memberikan bantuan biaya pendidikan kepada pelajar SMA Sederajat yang MBR dan berasal dari Surabaya atau KTP Surabaya. Sebab, sampai saat ini masih ada siswa SMA yang belum bisa membayar SPP-nya, meskipun sudah ada dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan juga Bopda (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah) yang dicover oleh Pemprov Jatim.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Pertolongan Pertama Henti Jantung

“SPP itu kan untuk peningkatan standart sekolah, sehingga akan berpengaruh pada besaran SPP per siswa. Makanya, pemkot hadir di sana. Saya juga sudah sampaikan ini kepada Bunda Gubernur Jatim

bagaimana caranya supaya pemkot bisa bersinergi untuk membantu arek-arek Suroboyo supaya tidak keberatan membayar SPP-nya itu. Beliau menyampaikan kita bisa membantu di situ,” kata dia.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Eri mengaku sudah menyampaikan bahwa setiap sekolah harus mempunyai standart minimal, sehingga nanti bisa dihitung besaran BOS berapa dan Bopda berapa per-siswa. Lalu, sisanya yang belum tercover akan bisa ditanggung oleh Pemkot Surabaya. “Akhirnya, dengan cara itu, kami berharap siswa tidak lagi memikirkan soal SPP, karena sudah ditanggung pemkot,” tegasnya.

Baca Juga: ProofPaper Publishing, Mewujudkan Karir Akademis dengan Layanan Publikasi Terpercaya

Oleh karena itu, dalam pertemuan dengan MKKS itu, Wali Kota Eri meminta pihak MKKS SMA/SMK negeri dan swasta untuk segera menyelesaikan standart minimal sekolah SMA/SMK sederajat itu. Setelah itu selesai, Wali Kota Eri memastikan akan menyampaikan kepada Gubernur Jatim untuk bisa duduk bareng dan menyelesaikan ini secara bersama-sama.

Cilegon dalam

“Jadi, dari pemprov sudah dapat lampu hijau soal bantuan pendidikan ini. Bahkan, Bunda Gubernur juga sudah menyetujui kalau harus ada standart minimal sebuah sekolah SMA/SMK sederajat itu,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Tertib Adminduk Demi Kelancaran Bantuan Sosial

Di samping itu, Wali Kota Eri juga memastikan bahwa pihaknya akan meminta bantuan Unair dan Kejaksaan dalam mensukseskan program bantuan biaya pendidikan ini. Sebab, dia tidak ingin setelah pemkot mengeluarkan bantuan ini, malah salah langkah. “Ini waktunya kita bergandeng tangan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak ada maksud lain selain mengentas anak-anak putus sekolah di Surabaya,” tegasnya.

Jika semua proses ini selesai, Wali Kota Eri berharap mulai tahun ajaran baru sudah bisa diterapkan dan dicairkan bantuan pendidikan bagi SMA/SMK sederajat yang berasal dari MBR itu. “Insyallah mulai tahun ajaran baru nanti lah,” pungkasnya.Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru