JAKARTA (Realita)- 168.916 narapidana dan anak berhadapan dengan hukum menerima remisi umum di tanggal 17 Agustus tepat hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Yasonna Laoly Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) seluruh Indonesia.
Yasona merinci, dari 168.916 penerima remisi tersebut, sebanyak 2.725 orang narapidana langsung bebas, sementara 166.191 orang lainnya mendapatkan pengurangan sebagian.
Baca Juga: Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional
"Saya atas nama pemerintah Republik Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang mendapatkan remisi," ucap Yasonna, saat berpidato dalam upacara pengibaran bendera di halaman Kemenkumham, Jakarta. Rabu, (17/8/2022).
Masih sambung Yasonna dalam keterangannya, pemberian remisi tersebut terjadi penghematan anggaran negara sebesar Rp 259.289.610.000.
"Penghematan anggaran kepada 166.191 napi penerima remisi pengurangan sebagian sebesar Rp 254.357.910.000 dan penghematan biaya anggaran makan terhadap 2.725 napi penerima remisi langsung bebas sebesar Rp4.931.700.000," terangnya.
Yasonna menyebut bahwa remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan diberikan kepada seluruh napi yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan perundang-undangan.
Baca Juga: Delapan Narapidana Lapas Sidoarjo Sujud Syukur Dapat Hak PB dan CB
Dirinya berharap semoga remisi umum yang diberikan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan dan menjalani masa pidananya dengan baik, dan setelah kembali ke masyarakat dapat menjadi anggota masyarakat yang baik serta berpartisipasi aktif demi kemajuan pembangunan Indonesia.
"Tidak ada kata terlambat pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat," kata Yasonna.
Ia berpesan kepada masyarakat Indonesia agar dapat memberikan kesempatan bagi warga binaan yang telah bebas untuk diterima di lingkungan sosial.
Baca Juga: 50 Napi Lapas Kelas I Cipinang Dapat Remisi Khusus Keagamaan di Hari Waisak
"Terimalah mereka sebagai anak-anak bangsa, berikan kesempatan pada mereka untuk menunjukkan mereka adalah manusia-manusia yang telah berubah," ulasnya.
Disebutkan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham dengan penerima remisi umum terbanyak adalah Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, kemudian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sebanyak 16.851 orang, dan Kanwil Kemenkumham Jawa
Barat sebanyak 15.768 Penyerahan remisi di hadiri empat WBP perwakilan penerima remisi yaitu MD (39) Rutan Kelas IIA Jakarta, AA (26) Lapas Kelas IIA Salemba, MFT (32) Rutan Kelas IIA Jakarta, dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba.Penyerahan remisi tersebut dilakukan dalam rangkaian upacara peringatan HUT Ke-77 Republik Indonesia yang digelar di halaman kantor Kemenkumham,Kuningan, Jakarta Selatan.tom
Editor : Redaksi