JAKARTA- Polri akhirnya menemukan rekaman CCTV yang menggambarkan peristiwa sebelum hingga sesudah tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Rekaman CCTV itu disebut vital.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil ditemukan dengan sejumlah tindakan penyidik," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (19/8).
Baca Juga: Bawahan Sambo Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara
Sebelumnya, pada awal pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Yosua, CCTV disebut rusak. Namun setelah dilakukan penyelidikan, CCTV itu ternyata dirusak oleh sejumlah oknum.
Baca Juga: Sama Seperti Sambo, Putri juga Minta Dibebaskan
Para oknum yang merusak CCTV itu juga kini telah diserahkan ke tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses lebih lanjut. Tak kurang dari 6 orang polisi diduga melakukan pidana atas dugaan obstruction of justice.
Baca Juga: Eliezer Ngaku Diperintah Membunuh Bukan Hajar, Sambo: Kok Kamu Dengar Sih?
Dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP.ran
Editor : Redaksi