Bank Jatim Bersama BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 22.000 Imam Masjid se-Jatim

PAMEKASAN (Realita) - Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada masyarakat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memberi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 22.000 imam masjid se-Jawa Timur melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan perlindungan dari Bank Jatim ini ditandai dengan penyerahan pembayaran iuran pertama yang totalnya mencapai Rp1.108.800.000,-, yang secara simbolis diserahkan Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Jatim Erdianto Sigit Cahyono kepada Ketua Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur sekaligus Ketua Baznas Jawa Timur Muhammad Roziqi.

Baca Juga: Triwulan I 2024 Bank Jatim Cetak Kinerja Ciamik

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan pada Senin (29/8/2022) ini disaksikan Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yusyulian.

Zainudin mengatakan, GN Lingkaran merupakan program bantuan perlindungan bagi kelompok masyarakat pekerja rentan yang penghasilannya sangat terbatas hingga tak mampu melindungi diri secara mandiri. Mereka juga membutuhkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yang iurannya diharapkan dari kepedulian perusahaan yang telah mapan.

“Program GN Lingkaran merupakan inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan, baik swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual,” tandasnya.

"Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia akan mengurangi resiko kemiskinan bagi ahli waris yang ditinggalkan. Selain mendapatkan santunan, anaknya juga mendapatkan beasiswa sampai kuliah," terangnya.

Baca Juga: Setelah RT-RW, 28 Ribu Kader Surabaya Hebat Dicover BPJS Ketenagakerjaan

Erdianto Sigit Cahyono mengatakan, bantuan perlindungan untuk pekerja rentan ini merupakan komitmen Bank Jatim dalam mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga keagamaan khususnya di lingkungan masjid di Jawa Timur. 

"Saya mohon doa dan dukungannya semoga Bank Jatim bisa terus menjadi mitra kerja yang handal dan cepat untuk Kabupaten Pamekasan," ucap Erdianto, dengan menambahkan bahwa kinerja Bank Jatim hingga saat ini terus menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yusyulian menjelaskan, bantuan dari Bank Jatim untuk para imam masjid ini berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 3 bulan. Bantuan ini diharapkan menjadi stimulus agar imam dan marbot masjid agar nantinya dapat melanjutkan kepesertaannya sendiri melalui masjid.

Baca Juga: Bank Jatim Raih Dua Penghargaan PWI Jatim Bidang Sport Achievement

Deny pun menyampaikan, program GN Lingkaran ini tujuannya untuk membantu pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Semakin banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud,” tandas Deny.

Bupati Baddrut Tamam sangat mensyukuri adanya bantuan perlindungan untuk para Imam Masjid se-Jawa Timur ini. “Dengan adanya bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini setidaknya dapat membantu para imam untuk terus semangat dalam menjalankan tugasnya," ujar Baddrut Tamam. gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ketua Klub Jurnalistik Tewas Dibom s

BALOCHSTAN- Presiden Khuzdar Press Club (KPC) Maulana Muhammad Siddique Mengal termasuk di antara tiga orang yang tewas dan setidaknya lima lainnya terluka …