BPJS Ketenagakerjaan Hadir Melindungi Komunitas Sopir Truck

SIDOARJO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo Krian hadir di acara Anniversary Ke-2 Komunitas Sopir Truck Rukun Lintas Nusantara di lapangan Mako Brimob Krian, Minggu (16/10/2022).

Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan anggota Komunitas Sopir Truck Rukun Lintas Nusantara Krian ini, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan membuka booth pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis diserahkan oleh Pembina Komunitas  Rukun Lintas Nusantara, Ryan, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian, Nurhadi Wijayanto, kepada Ketua Umum Komunitas Rukun Lintas Nusantara, Joko Hariyanto, Wakil Ketua Mochammad Nasir, dan Sekertaris Umar. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso menyampaikan turut senang atas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pengurus maupun anggota Komunitas Sopir Truck Rukun Lintas Nusantara di wilayah Krian Sidoarjo ini. Menurutnya, ini membuktikan bahwa mereka telah memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Dewo berharap, bagi yang belum daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan segera bergabung, segera daftar ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat perlindungan kecelakaan kerja, kematian, dan di masa tuanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian, Nurhadi Wijayanto, mengatakan, dari ratusan anggota Komunitas Sopir Truck Rukun Lintas Nusantara di wilayah Krian, sekitar 80 persen sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian. Dia yakin setelah diberikan sosialisasi di acara Anniversary ini, mereka yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan segera menyusul daftar. 

Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Dalam kegiatan ini Nurhadi memaparkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Dikatakan, ketiga program tersebut iurannya sangat ringan, hanya Rp36.800,- setiap bulan, tapi manfaatnya cukup besar.

Cilegon dalam

Apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, terangnya, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis sampai sembuh ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu juga akan diberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB). 

Jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan JKK Meninggal sebesar 48 x upah atau kisaran Rp48 juta, dan beasiswa untuk 2 anak mulai TK hingga Perguruan Tinggi yang totalnya sebesar Rp174 juta.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Sedangkan bila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, santunan JKM untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta. Sementara untuk JHT, akan dikembalikan penuh tanpa potongan sepeserpun bila peserta sudah tidak bekerja atau meninggal dunia.

Nurhadi mengatakan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya buat diri pekerja yang telah menjadi peserta, tapi juga buat ahli warisnya. Dia tuturkan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja saat bekerja akan merasa lebih tenang dan aman,  demikian pula keluarganya di rumah, karena adanya perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru