DEPOK (Realita)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ayah bunuh anak kandung sendiri dan istri hingga sekarat dari pihak penyidik Polres Metropolitan Depok.
Pelaku Rizky Noviandy Achmad (31 tahun) ayahnya tersebut jadi tersangka pembunuhan anak kandungnya.
Baca Juga: Ayah Lempar Putrinya yang Berusia 3 Tahun ke Jalan karena Terus Menangis
"SPDP perkara ayah menghabisi anak kandung kami sudah terima," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Andi Rio, Selasa (8/11).
Andi Rio menuturkan SPDP Rizky Noviandy Achmad bernomor: B/409/XI/Res/1.7/2022/Reskrim tanggal 1 November 2022 diterima pada 2 November 2022 lalu.
Pasal yang disangkakan dalam SPDP yakni Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Nomor 23 Tahun 2004. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Ia menyebut, nantinya Kejari akan menunjuk jaksa peneliti berkas perkara. Para jaksa yang ditunjuk, akan mengikuti hasil penyidikan dan melakukan penelitian serta memberi pendapat hukum kepada penyidik Polres Metropolitan Kota Depok.
Baca Juga: Ini Agus, Pria yang Tega Gorok Balitanya yang Sedang Tidur
"Bila memang perkaranya belum memenuhi unsur materil maupun formil dikembalikan untuk diperbaiki dan dilengkapi," tuturnya.
Andi Rio menjelaskan, kasus ayah bunuh anak ini bukan kasus pembunuhan yang direncanakan sehingga yang bersangkutan tidak disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman pidananya hukuman mati.
"Kasus ini kasus yang terjadi secara spontan akibat tidak bisa kontrol diri. Ia tanpa pikir panjang lalu membacok anaknya hingga tewas, " ungkapnya.
Baca Juga: Ayah Tikam Putrinya Sendiri dengan Pedang, Lalu Mayatnya Diseret Pakai Motor
Diketahui kasus pembunuhan kepada Keila ini dilaporkan warga kepada Polsek Metropolitan Cimanggis dan Polres Metropolitan Kota Depok usai pembunuhan pada Selasa (1/11).
Keyla dibunuh di hadapan istrinya bernama Nila Islamia (31 tahun) dan putra bungsunya.
Dalam peristiwa berdarah ini, pelaku tak hanya bacok anaknya. Istrinya juga dibacok. Sang istri tersebut kini dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Umum Cipto Mangkusumo (RSCM). Nila hingga hari ini belum dipindah ke ruang perawatan karena mengalami luka bacok yang sangat parah.hendri
Editor : Redaksi