Sadis! Sambo Tembak Yosua Mati saat Tersungkur Tak Berdaya

JAKARTA- Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengatakan, Ferdy Sambo adalah penembak kedua Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat setelah dirinya.

Richard Eliezer menuturkan, Ferdy Sambo menembak Brigadir J yang sudah jatuh tersungkur sambil mengerang di dekat tangga dalam rumah dinas nomor 46 Kompleks Polri Duren Tiga.

Baca Juga: Yakin Eliezer Eksekutor Utama, Jaksa Tolak Pledoi Eliezer

Kesaksian itu diungkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya bagaimana kronologi penembakkan yang dilakukannya terhadap Brigadir J.

“Saat saudara menembak, saudara melihat posisi korban,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022) dalam persidangan.

“Melihat yang mulia,” ucap Richard Eliezer sambil menahan tangis.

“Saudara berhadap-hadapan,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Berhadapan yang mulia,” jawab Richard Eliezer.

“Saudara arahkan kemana,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Saya sudah tidak tahu untuk arah tembakan, saya tidak tahu,” jawab Eliezer.

“Setelah saudara tembak apa yang terjadi pada korban,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Jatuh yang mulia,” kata Richard Eliezer.

Baca Juga: Terdakwa Bharada Eliezer, Tuntutan Jaksa Mengacu SE Mahkamah Agung

“Apa yang diteriakan oleh korban,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Cuma ada suara mengerang, aaarrgh, jatuh di tangga itu yang mulia,” jelas Richard Eliezer.

“Kemudian?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Abis almarhum jatuh, Pak FS langsung maju yang mulia, saya lihat dia langsung pegang senjata, dia kokang senjata, dia ke arah almarhum, dia ada sempat tembak ke arah almarhum,” ucap Richard Eliezer.

“Berapa kali saudara FS tembak,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Saya sudah tidak ingat kalau yang berapa kali dia tembak,” jawab Eliezer.

Baca Juga: Dituntut Lebih Berar daripada Putri, Richard Eliezer Menangis

“Saudara tidak ingat berapa kali saudara FS tembak, bagaimana cara saudara FS nembak,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Ke arah bawah yang mulia,” jawab Richard.

“Coba praktekin,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.

Richard dalam persidangan kemudian mencontohkan bagaimana Ferdy Sambo menambahkan tembakkan ke arah tubuh Brigadir J yang sudah mengerang dan tersungkur dalam posisi telungkup.

“Jadi, dia kan di sini yang mulia, di samping saya, dia langsung maju ke depan (mendekati posisi jatuh Brigadir J), kokang senjata, langsung ke samping tangga itu, tembak yang mulia, (memegang pistol) dengan dua tangan,” ucap Richard.pas

Editor : Redaksi

Berita Terbaru