Putri Ngaku Laporkan Pelecehan ke Polisi, karena Disuruh Suaminya

JAKARTA - Putri Candrawathi mengaku dipaksa suaminya, Ferdy Sambo, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat. Putri mengaku menuruti itu karena takut kepada Sambo.

Hal itu terungkap saat Putri bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Syahrini Dibilang Mirip Putri Candrawati

Mulanya, tim kuasa hukum Eliezer mengkonfirmasi apakah benar Putri dipaksa oleh Sambo untuk membuat laporan polisi pelecehan seksual. Putri mengakui itu.

"Saudara Saksi, Saudara Saksi tadi menyampaikan pada saat Saudara Saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami Saudara Saksi, betul?" tanya tim kuasa hukum Eliezer.

"Betul," jawab Putri.

Tim kuasa hukum Eliezer kembali bertanya apakah Putri menuruti membuat laporan itu karena takut kepada Ferdy Sambo. Putri pun membenarkan itu.

"Saudara Saksi mengatakan Saudara Saksi disuruh dan dipaksa karena Saudara takut dengan suami Saudara?" tanya tim kuasa hukum Eliezer.

Baca Juga: Putri Ngaku 3 Kali Diperkosa Yosua di Magelang, Hakim Tak Percaya

"Iya," jawab Putri.

Cilegon dalam

Tim kuasa hukum Eliezer bertanya lagi apakah perintah Ferdy Sambo tidak bisa dibantah, bahkan oleh Putri, yang notabene sebagai istri mantan Kadiv Propam Polri itu. Putri menjawab dengan menyebut karakter suaminya tegas karena seorang anggota Polri.

"Betul? Apakah Saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintah bahkan oleh Saudara sendiri sebagai istrinya?" tanya tim kuasa hukum Eliezer.

"Karena karakter seorang polisi orangnya yang tegas," jawab Putri.

Baca Juga: Kamaruddin: Si Cantik 'Piala Bergilir', Nama AKP Rita Terseret Mencuat lagi

"Karakter Ferdy Sambo tegas emang tidak bisa dibantah?" tanya tim kuasa hukum Eliezer.

"Iya kalau kemarin iya," jawab Putri.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer, Ricky, dan Kuat didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru