PALEMBANG (Realita)- Sering menyebabkan kemacetan lalu lintas di jalan R Sukamto, membuat puluhan massa yang tergabung Gerakan Pemuda Berdikari Sumatera Selatan (GPBS) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Gold Dragon, Senin (12/12/2022).
Dalam aksi unjuk rasanya, demonstran meminta pemerintah ataupun pihak terkait untuk menghentikan segala aktivitas dan menyegel Gold Dragon, karena terindikasi melakukan pelanggaran AMDAL LALIN.
Baca Juga: Dampak Rekayasa Lalin, Sejumlah Jalan di Kota Madiun Macet
Seperti yang diungkapkan oleh Ari Saputra, Ketua Gerakan Pemuda Berdikari Sumatera selatan (GPBS), Bahwa selain menyebabkan kemacetan, Gold Dragon juga diduga melakukan pelanggaran peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2021
" Dengan adanya keberadaan Gold Dragon menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas di jalan R Sukamto selain merugikan masyarakat, dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas, tidak hanya jadi penyebab kemacetan juga terindikasi tidak memiliki AMDAL LALIN dan peraturan pemerintah nomor 30 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang lalu lintas dan angkutan jalan, karena melanggar ketertiban dan ketentraman masyarakat", kata Ari
Ari kembali menegaskan melihat fakta yang terjadi dirinya meminta agar pemerintah kota Palembang ataupun pihak terkait lainnya untuk segera melakukan penyegelan Gold Dragon.
" Melihat yang terjadi terkait aktivitas dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak gold dragon, tentu saja secara tegas GPBS meminta kepada pihak pemerintah kota Palembang ataupun pihak terkait lainnya untuk segera menghentikan segala aktivitas dan menyegel Gold Dragon", tutupnya.
Editor : Redaksi