PONOROGO (Realita)- DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Ponorogo menggelar Paripurna PAW (Pergantian Antar Waktu) salah satu anggota, Selasa (27/12/2022).
Hal ini akibat Edi Iswahyudi salah satu Anggota DPRD Fraksi Demokrat dari Dapil I (Babadan dan Ponorogo), telah setahun lamanya mengidap penyakit stroke dan absen dari kegiatan ke Dewanan. Penggantinya adalah Agus Suwito yang juga Caleg (Calon Legislatif) dari Partai Demokrat Dapil I, yang pada Pileg (Pemilihan Legislatif) Ponorogo 2019 lalu memperoleh 3.156 suara di bawah Edi yang memperoleh 3.790 suara.
Baca Juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap
Proses PAW Agus Suwito ini sendiri setelah DPRD Ponorogo menerima surat pengajuan PAW dari DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Demokrat Ponorogo sebulan lalu.
" Jadi dalam pengajuan PAW yang diajukan DPC Demokrat ini menyebutkan Pak Edi Iswahyudi sakit Stroke Permanen. Sehingga tidak bisa melakukan tugas kedewanan dan tanggung jawabnya," ujarnya Ketua DPRD Ponorogo Sunarto usai menggelar PAW.
Baca Juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan
Sunarto mengatakan, usai menjadi bagian anggota DPRD periode 2019-2024, pihaknya meminta agar Agus cepat menyesuaikan diri dengan tanggung jawab dan tata tertib DPRD.
" Karena kita ini ada 3 tupoksi ada legislasi, bajeting, ada pembentukan peraturan daerah, saya berharap mas Agus bisa menyesuaikan diri dengan koridor yang ada. Peraturan, tata tertib yang sudah ada," ungkapnya.
Baca Juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik
Diketahui sebelumnya, akibat menderita sakit Stroke yang diderita sejak 2021 lalu, Edy resmi mengajukan pengunduran diri pada 21 November lalu ke DPRD Ponorogo. Surat pengunduran Edi juga dikirim ke KPUD Ponorogo. znl
Editor : Redaksi