18 Jumlah Parpol di Pemilu 2024, Ketua KPU Tetapkan Nomor 24 Milik Partai Ummat

JAKARTA (Realita)- Lolosnya Partai Ummat membuat jumlah parpol peserta Pemilu 2024 dari yang sebelumnya 17 menjadi 18. 

Ketua Majelis Partai Ummat Amien Rais mengatakan keputusan KPU menunjukkan keindahan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Partai Ummat dan PKS Dapat Kursi, Hanura Kandas di Lamongan

Amien Rais sebelumnya menduga ada gigantic power alias kekuasaan besar yang mencoba menjegal partai ini mengikuti Pemilu 2024. Saat diungkit ihwal pernyataannya ini, Amien menyebut memaafkan pihak yang berupaya menghalang-halangi partainya jadi peserta Pemilu.

“Ada atau tidak, andai kata ada pun no bad feeling at all, kita maafkan,” ujar Amien.

Ia berharap gelaran Pemilu 2024 benar-benar terlaksana. Amien mewanti-wanti Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk melupakan bayang-bayang menambah masa jabatannya hingga dua atau tiga tahun.

Baca Juga: PAN Lamongan Target Nambah 2 Kursi, Partai Ummat Percaya Diri

“Mudah-mudahan Pemilu 2024 jangan sampai pernah ditunda atau diundur ya, karena tidak ada alasan. Berikutnya tolong Presiden Jokowi bayang-bayang untuk menambah dua atau tiga tahun itu lupakan. Insya Allah kita mendukung,” ucapnya.

Cilegon dalam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilihan Umum 2024 usai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memerintahkan KPU menggelar verifikasi faktual perbaikan di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. 

Baca Juga: Demi Wujudkan Pemilu Aman, Humas Polri Gandeng Media Massa

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menetapkan partai besutan Amien Rais ini menggunakan nomor urut 24 dalam Pemilu 2024.

"Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu anggota DPR dan DPD tahun 2024,” terang Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru