JAKARTA - Satu orang simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia setelah berupaya menghalang-halangi penangkapan oleh KPK di Bandara Sentani Jayapura. Simpatisan tersebut diberi tembakan peringatan di bawah pinggang karena hendak memasuki area pengamanan.
"Sudah ada upaya tembakan peringatan. Dan itu pun korban ditembaknya di bawah pinggang. Itu kan memang standar untuk penembakan melumpuhkan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Lalu, simpatisan itu dilarikan ke RSUD Yowari untuk mendapatkan perawatan. Nahas, nyawanya tak tertolong saat dirawat.
"Tapi memang yang bersangkutan pada saat dilakukan perawatan di RS dinyatakan meninggal dunia," tambahnya.
Upaya menghalang-halangi ini dilakukan saat Enembe hendak terbang ke Jakarta, tepatnya ke gedung KPK.
"Iya, pada saat mau menaiki pesawat," ujarnya.
Baca Juga: Lukas Enembe Dituntut Penjara 10,5 Tahun
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK saat sedang makan siang. Dua lokasi di Kota Jayapura, Papua, sempat ricuh saat Lukas ditangkap. Kedua titik tersebut sudah kondusif setelah aparat kepolisian memukul mundur massa.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan kericuhan pertama terjadi di Simpang 3 Jalan Raya Kotaraja, Abepura, Jayapura, sekitar pukul 13.30 WIT. Saat itu, massa, yang merupakan simpatisan Lukas Enembe, berusaha masuk ke Mako Satbrimob Polda Papua, namun dihalau aparat.
"Waktu penangkapan itu kericuhannya di Makosat Brimob Kotaraja," ujar Kombes Ignatius, dikutip dari detik, Selasa (10/1).
Baca Juga: Lukas Enembe Ngamuk di Ruang Sidang, Kuasa Hukum: Cek Tensi Darahnya
Simpatisan massa berusaha masuk ke Makosat Brimob Polda Papua karena Lukas sempat dibawa ke sana. Namun, begitu Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Jayapura, massa juga menyusul dan melakukan pelemparan.
"Kemudian setelah LE atau KPK bergeser ke Bandara, ada massa yang merangsek di Bandara Sentani," katanya.ik
Editor : Redaksi