JAKARTA- Ketua Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan rekening Anton Gobay telah dibekukan. Anton Gobay merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap terkait kepemilikan senjata api ilegal di Filipina.
"Iya sudah kami tangani. Pembekuan sudah dilakukan sejak lama," ujar Ivan ketika dihubungi, Sabtu (14 Januari 2023).
Baca Juga: Desertir TNI yang Jadi Anggota KKB Papua, Danis Murib Ditembak Mati
Ivan juga mengaku PPATK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman terhadap kasus Anton Gobay. "Koordinasi terus kami lakukan dengan penegak hukum," imbuh Ivan.
Ketika ditanya mengenai perkembangan analisis transaksi keuangan milik Anton, Ivan mengaku hasil analisis masih dalam proses.
Baca Juga: KKB Tembak Mati dan Bakar Sopir Angkot
"Terus berkembang," ucap dia.
Anton Gobay ditangkap Filipina, beberapa waktu lalu. Ia berencana menjual senjata api itu di Papua. Berdasarkan keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Anton menjual senjata api tersebut pada pihak yang berani membayar mahal.
Baca Juga: KKB Papua Tembak Kepala Tukang Ojek Bernama Zainul hingga Tewas di Tempat
Polri juga menyebut Anton Gobay akan menyalurkan senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.(AGA).md
Editor : Redaksi