SURABAYA (Realita)- Aksi pencurian motor beserta rombong pentol dan gas lpg berhasil diungkap polisi. Pencurian tersebut terjadi pada, Minggu 18 September 2022 sekitar pukul 07.00 wib, di rumah Jalan Platuk Donomulyo Surabaya.
Pria yang nekat itu berinisial MJPA (23), warga Jalan Ambengan Selatan Karya Surabaya.
Baca Juga: Beraksi di 43 TKP, Sebelas Pria Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi
Barang milik korban yang dibawanya berupa, satu set panci, dandang beserta tutupnya, 3 buah botol plastik beserta tutupnya, dan satu buah BPKB sepeda motor.
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan usai korban yang juga juragan pentol melapor ke polisi.
Sebelumnya, pelaku ini mendaftar diri sebagai penjual pentol keliling pada korban. Setelah mendapatkan kepercayaan dari korban pelaku diberikan fasilitas sepeda motor beserta rombong, tak menyangka jika punya niatan untuk menjual motor dan rombong pentolnya.
“Dibantu YE (DPO), mereka kemudian menjual sepeda motor beserta rombong dagangan,” ujar Kompol Ardi, didampingi Kanit Reskrim AKP Suryadi, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Sejoli Kompak Curi Motor di Palembang, Uangnya Dipakai untuk Modal Nikah
Setiap kali jualan, pelaku juga diberi uang bensin oleh korban. Namun pada saat awal jualan, pukul 22.50 WIB, pelaku belum kembali pulang sehingga korban menghubungi lewat WA namun diblokir oleh pelaku.
Karena curiga, korban kemudian melaporkan ke Polsek Kenjeran dan pada tanggal 29 Januari anggota Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang kos.
“Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan dan pelaku mengakui perbuatannya,” imbuh Kapolsek.
Baca Juga: Bapak dan Anak Tiri Kompak Jadi Maling Motor, Kepergok lalu Dihajar Massa
Dalam keterangan ke penyidik, tersangka sebelumnya juga pernah masuk penjara Polsek Tambaksari dalam perkara pencurian sepeda motor.
“Sama pelaku pada umumnya, karena terpaksa butuh uang sehingga mengambil sepeda motor tersebut untuk dijual guna memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Kapolsek. Sd
Editor : Redaksi