Dok! Beli Motor Listrik Disubsidi Pemerintah Rp 7 Juta

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa skema subsidi motor listrik diberikan dalam bentuk pembelian unit baru. Adapun subsidi yang diberikan sebesar Rp 7 juta.

"Rp 7 juta, iya sudah, kira-kira begitu lah," ujar Luhut usai menjadi pembicara di Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: PLN Targetkan di 2024 100 Persen Operasional Pakai Molis

Dia menambahkan, subsidi Rp 7 juta itu untuk motor listrik baru. "Motor listrik baru," kata Luhut.

Saat ditanya apakah subsidi juga diberikan untuk konversi alias modifikasi ke kendaraan listrik, Luhut belum memberikan keterangan yang jelas. Luhut mengatakan, nanti akan diumumkan.

Baca Juga: Booth PLN Tunjukkan Program Unggulan Transisi Energi

Luhut juga belum memberikan keterangan yang jelas apakah subsidi ini diberikan kepada produsen atau pelanggan. "Nanti diumumkan," kata Luhut.

Luhut mengatakan, kebijakan subsidi kendaraan listrik ini rencananya akan diumumkan pada pekan depan.

Baca Juga: Motor Jadi Hemat dan Panjang Umur, PLN Dukung Konversi Motor Listrik di Indonesia

"Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan rakyat-rakyat yang sederhana," ujarnya.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ada 5 Tersangka Baru gegara Korupsi

  JAKARTA-Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi timah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan …