Mantan Walikota Samanhudi Ditangkap, Diduga Jadi Otak Pencurian Rumah Walikota Blitar

Advertorial

SURABAYA (Realita) - Mantan Walikota Blitar M Samanhudi Anwar ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim saat sedang berolahraga. Dia diduga menjadi otak pencurian di rumah dinas Wali Kota Blitar yang terjadi pada Senin, 12 Desember 2022 lalu.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, inisial (S) ditangkap saat sedang berolahraga di tempat olahraga.

"Hari ini pukul 03.00 WIB, Ditreskrimum telah menangkap seorang mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait pencurian di rumah dinas Walikota Blitar," terang Kapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).

Sementara Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, dalam kasus pencurian di rumah dinas Walikota Blitar, S diduga berperan sebagai informan.

"Dia berperan memberikan informasi terkait kondisi rumah hingga letak uang disimpan," terang Totok.

Lebih lanjut Totok menjelaskan, informasi yang diberikan S ke para pelaku dilakukan saat berada di dalam sel. "Informasi itu diberikan saat berada di sel," pungkasnya.ali

Editor : Redaksi

Berita Terbaru