Mantan Walikota Samanhudi Ditangkap, Diduga Jadi Otak Pencurian Rumah Walikota Blitar

SURABAYA (Realita) - Mantan Walikota Blitar M Samanhudi Anwar ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim saat sedang berolahraga. Dia diduga menjadi otak pencurian di rumah dinas Wali Kota Blitar yang terjadi pada Senin, 12 Desember 2022 lalu.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, inisial (S) ditangkap saat sedang berolahraga di tempat olahraga.

Baca Juga: Nggak Kapok, Samanhudi Ditahan lagi

"Hari ini pukul 03.00 WIB, Ditreskrimum telah menangkap seorang mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait pencurian di rumah dinas Walikota Blitar," terang Kapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Samanhudi Baru Bebas dari Hukuman Korupsi Oktober 2022, Kini Ditahan lagi

Sementara Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, dalam kasus pencurian di rumah dinas Walikota Blitar, S diduga berperan sebagai informan.

"Dia berperan memberikan informasi terkait kondisi rumah hingga letak uang disimpan," terang Totok.

Baca Juga: Ajudan Sang Istri Dimutasi, Wabup Blitar Ancam Mundur

Lebih lanjut Totok menjelaskan, informasi yang diberikan S ke para pelaku dilakukan saat berada di dalam sel. "Informasi itu diberikan saat berada di sel," pungkasnya.ali

Editor : Redaksi

Berita Terbaru