Nggak Kapok, Samanhudi Ditahan lagi

SURABAYA - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar langsung menjalani rangkaian pemeriksaan setelah ditangkap dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Usai diperiksa, Samanhudi langsung ditahan.

Samanhudi tampak tergesa-gesa segera masuk ke dalam kendaraan Ditreskrimum. Ia juga enggan mengomentari pemeriksaannya dan menyuruh menanyakan ke pengacaranya.

Baca Juga: Samanhudi Baru Bebas dari Hukuman Korupsi Oktober 2022, Kini Ditahan lagi

"Anu ke pengacara pengacara ya," ujar Samanhudi sambil terus berjalan dan masuk ke mobil, Sabtu (28/1/2023).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono msaat dikonfirmasi membenarkan Samanhudi langsung ditahan. Ia menyebut Samanhudi tak ditahan di rutan Polda Jatim.

"Di Rutan Polresta Sidoarjo," kata Lintar.

Baca Juga: Mantan Walikota Samanhudi Ditangkap, Diduga Jadi Otak Pencurian Rumah Walikota Blitar

Sebelumnya, polisi menangkap diduga otak di balik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Diduga pelaku utama kasus itu adalah mantan Wali Kota Blitar Samanhudi.

"Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Samanhudi sendiri ditangkap pukul 11.00 WIB. Dia ditangkap di sebuah tempat olah raga. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap.

"Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Inisial S," imbuh Toni.

Samanhudi sebelumnya kesandung kasus korupsi dan divonis 4,5 tahun.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru