Samanhudi Baru Bebas dari Hukuman Korupsi Oktober 2022, Kini Ditahan lagi

BLITAR - Eks Wali Kota Blitar Samanhudi ditangkap polisi karena diduga menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Samanhudi baru bebas bersyarat pada Oktober 2022 terkait kasus suap proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.

Berdasarkan catatan wartawan, M Samanhudi Anwar bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 4 tahun 4 bulan penjara. Ia, yang pernah menjabat Wali Kota Blitar, selama dua periode itu resmi bebas dari Lapas Sragen, Senin (10/10/2022). Dia pun mengakui siap kembali terjun ke dunia politik.

Baca Juga: Nggak Kapok, Samanhudi Ditahan lagi

Berdasarkan pantauan detikJatim, sejumlah warga memadati kediaman mantan Wali Kota Blitar yang berlokasi di Jalan Kelud, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Puluhan warga yang juga pendukungnya itu menyambut haru kepulangan sang mantan Wali Kota Blitar. Kalimat 'Bapake muleh (Bapak pulang)' beberapa kali diserukan oleh pendukungnya.

"Saya pulang dengan lancar hari ini. Kepulangan saya tetap ada politiknya, padahal itu tidak baik untuk pendidikan demokrasi ke depannya," ujar mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, kepada awak media, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Mantan Walikota Samanhudi Ditangkap, Diduga Jadi Otak Pencurian Rumah Walikota Blitar

Samanhudi mengatakan dia mengikuti seluruh aturan ataupun prosedur yang ada. Termasuk dalam menjalani masa hukumannya hingga pulang ke rumah meskipun seharusnya dia bisa kembali ke Blitar sejak dua bulan yang lalu.

Cilegon dalam

"Harusnya saya sudah kembali ke Blitar, tapi saya malah diungsikan ke Seragen, Jawa Tengah. Tapi saya tetap sesuai prosedur," ujarnya.

Ditanya tentang politik, pria berkumis tebal itu mengaku siap kembali terjun ke dunia politik. Dia mengaku ingin memperjuangkan hak-hak warga Kota Blitar, termasuk akan kembali memperjuangkan APBD prorakyat.

"Saya akan terjun ke politik karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam. Kalau partai nanti dulu, akan berlayar. Entah itu tetap atau lainnya," tegasnya.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru