Soal Warung Esek-Esek Demangan, DPRD Ponorogo: Penutupan Harus Selektif

PONOROGO (Realita)- Desakan penutupan kawasan warung di sepanjang Jalan Raya Ponorogo-Jetis, tepatnya di Desa Demangan Kecamatan Siman oleh warga setempat, lantaran kerap dijadikan ajang esek-esek, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo angkat suara. 

Kalangan legislatif Ponorogo ini juga mendukung penutupan kawasan warung, yang aktifitasnya kini membuat resah warga sekitar. 

Baca Juga: Jelang Limitasi LHKPN, 27 Anggota DPRD Ponorogo Belum Laporkan Kekayaan

Hal ini diungkap Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno. Ia mengatakan, pihak nya setuju atas penutupan warung Demangan, bila kawasan itu benar-benar digunakan untuk warung esek-esek berkedok warung kopi. Pasalnya, tidak semua warung disana digunakan untuk prostitusi. 

" Soal penutupan, kalau di sana warung biasa jangan lah. Kalau benar dijadikan ajang prostitusi silahkan ditutup permanen. Tapi minimal diberi peringatan satu dua kali, jika tidak diindahkan kita sepakat kalau ditutup," ujarnya, Senin (30/01/2023). 

Baca Juga: H+1 Coblosan Pileg, Ini Prediksi Peta Legislator DPRD Ponorogo

Dwi juga mengungkapkan, penelusuran status kepemilikan warung juga harus dilakukan, pasalnya kendati menempati aset PT KAI Daop VII Madiun, namun ada sewa-menyewa disana, dan umumnya para penyewa pertama telah disewakan kembali ke pihak lain. 

" Ini harus dikembalikan lagi ke mereka yang semula menyewakan itu. Untuk dipergunakan sebagai mana awalnya. Kalau warung ya warung, kalau bengkel ya bengkel," ungkapnya. 

Baca Juga: Ini Catatan DPRD Soal Jawaban Eksekutif Terkait R-APBD Ponorogo Tahun 2024

Pihaknya mendesak, Satpol-PP, Dinas Sosial, dan Pemdes Demangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat, terkait aktifitas di sana. 

"  Kita berangkat dari Pasar Janti yang oleh desa dikembalikan ke fungsi awalnya, kita berharap di sana (Warung Demangan) juga sama. Kita juga akan membantu komunikasi ke PT KAI," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru