Ini Dia Sosok Kompol D yang Bikin Netizen Penasaran

JAKARTA - Kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni mahasiswi asal Cinanjur berbuntut panjang hingga menguak dugaan perselingkuhan.

Bahkan kasus ini juga menyeret nama Perwira Menengah (Pamen) Polda Metro Jaya, Kompol D. Bahkan, ia diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita bernama Nur.

Baca Juga: Hindari Mobil Lain, SUV Terbalik, 1 Tewas

Dalam pengakuannya, Nur mengaku sebagai istri kedua dari Kompol D. Kini, kasus tersebut tengah dalam proses Propam atas dugaan perzinaan.

Oleh karena banyaknya fakta yang terungkap, warganet kemudian penasaran siapakah sebenarnya sosok Kompol D yang berpangkat perwira tersebut.

Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan atau Kompol D merupakan seorang perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Baca Juga: Asyik Video Call dengan Sang Anak, Kakek 82 Tahun Dibacok Perampok

Dwi Yuniar Mukti mengawali kariernya sebagai anggota Paskibrakan Nasional asal Jawa Tengah dan tergabung dalam Paskibraka Pertiwi. Bahkan, ia berkesempatan untuk mengibarkan bendera Merah Putih di Narrabundah College, Canberra.

Karena hal tersebut, jiwa nasionalis Kompol D tumbuh hingga akhirnya ia memilih masuk ke Kepolisian. Ia berhasil masuk Akpol dan lulus pada 2009.

Kompol D menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Setelah kejadian penabrakan terhadap Selvi Amelia Nuraeni dan beristri dua, Kompol D dimutasi Yanma Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Porsche Terlempar, 1 Kritis dan 2 Luka Parah

Mutasi terhadap Kompol D tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 Januari 2023. Kabar ini juga sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Intinya, ada reward, ada punishment. Program Pak Kapolda jelas, sebagai suatu reward saja, mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel. Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi, apabila ada pelanggaran, tentu pada punishment," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru