Mahfud MD: Boleh Berpolitik di Masjid, tapi.....

YOGYAKARTA- Menkopolhukam Mahfud MD menjadi pembicara dalam acara Ngaji Kebangsaan di Masjid Syuhada, Kotabaru, Kota Yogyakarta, Sabtu (1/3) malam. Di dalam ceramahnya, Mahfud sempat menyinggung soal politik di masjid.

"Apakah di dalam masjid boleh berpolitik? Boleh, tetapi politik yang politik tingkat tinggi," kata Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD, Tim Hukum 03 dan 01 Bertemu Petinggi Lembaga Kehakiman  Alumni UII, Bahas Sengketa MK?

"Politik inspiratif, mengajarkan keadilan, mengajarkan demokrasi, mengajarkan pemerintah yang tegas," jelasnya.

Yang tidak boleh dilakukan di masjid ditegaskan Mahfud adalah politik praktis. "Politik inspiratif itu boleh. Memerintahkanmu supaya adil, itu di dalam masjid boleh, di dalam gereja boleh. Tetapi jangan politik praktis, politik praktis," tuturnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Hak Angket Tak Akan Ubah Keputusan KPU

Mahfud kemudian mencontoh politik praktis yang tak boleh dilakukan di masjid. Misal saja pencalonan DPR.

"Calonnya 1 saya, 2 Pak Sumadi (Pj Wali Kota Yogya). Terus penceramahnya 'jangan pilih Pak Mahfud, Pak Mahfud bohong' itu politik praktis, itu tak boleh di masjid," jelasnya.

Baca Juga: Soal Kecurangan Pemilu, Mahfud MD: Penggugat di MK Bisa Menang

"Politik inspiratif bahwa pemilu harus jujur dan adil itu nggak papa. Tapi siapa calon yang bagus 'oh yang bagus itu si itu', nggak boleh. Jangan pilih partai ini, pilih partai ini, itu nggak boleh," bebernya.

Soal pemilu, Mahfud menjelaskan tujuan pemilu adalah memilih pemimpin yang harus ditaati bersama. "Oleh karena itu siapa pun yang dipilih oleh rakyat ya harus kita taati, jangan sampai menimbulkan permusuhan sejak zaman kampanye. Jadi mari jaga bangsa kita ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.ran

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kantor Nasdem Disita KPK

SUMUT– Kantor DPC Partai Nasdem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, akhirnya disita Komisi …