Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat Dalam Penimbunan BBM Subsidi di Madiun?

MADIUN (Realita) - Nuansa dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus penimbunan BBM subsidi di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun tercium.

Pasalnya, saat proses penangkapan, tim dari PT Pertamina Persero bersama Pertamina Patra Niaga Regional Jatim Balinus tidak hanya sendiri, namun juga melibatkan pihak dari Kaskogartap Garnisun III Surabaya dan Polri.

Baca Juga: Selundupkan Solar Subsidi, Chintya Sondakh Divonis 15 Bulan Penjara

Manager PT Pertamina MOR V Fuel Terminal Madiun, Yuri Ristanto berdalih belum mendapatkan kronologis lengkap terkait keterlibatan oknum aparat. Saat ini, pihaknya masih menunggu proses penyidikan yang saat ini telah dilimpahkan ke Polres Madiun Kota.

"Untuk penyidikannya saya belum dengar lengkap, mungkin prosesnya masih berjalan,” katanya. 

Meski begitu, pihaknya tidak menampik adanya keterlibatan oknum karyawan PT Pertamina dalam penimbunan BBM jenis solar tersebut. Sehingga, tidak menutup kemungkinan internalnya akan menjatuhkan saksi kepada oknum yang terlibat.

"Kalau ada keterlibatan didalam kami nggak menutup kemungkinan akan proses lebih lanjut,” akunya.

Sementara itu, sanksi tidak hanya mengancam karyawan, namun juga SPBU yang diindikasikan memasok BBM. Bahkan, lanjut Yuri, sanksi terberatnya bisa penutupan SPBU untuk selamanya.

Baca Juga: Solar Subsidi Langka, Ini Hasil Investigasi Disperdagkum Ponorogo

"Pasti. Sanksi terberat mungkin bisa pemutusan hubungan kerja, kalau misalnya kelalaian bisa juga skorsing. Penutupan SPBU bisa kalau keterlibatannya lebih dalam,” terangnya.

Yuti mengaku kecolongan dengan kasus ini. Untuk itu, kedepan pihaknya akan berupaya lebih meningkatkan pengawasan. Pun, apllikasi seperti barcode juga bakal dievaluasi kembali.

"Yang pertama dari sisi pengawasan kita akan lebih ditingkatkan, terutama beberapa hal seperti aplikasi (barcode,red). Apakah ada kelemahannya kami juga akan periksa kedalam lebih detail, kekurangannya dimana,” tandasnya.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Segera Lelang Kendaraan BBM untuk Beli Motor Listrik

Diketahui, sebuah gudang dipermukiman padat penduduk di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun di pasang garis polisi berwarna kuning.

Informasi yang didapat realita.co dilapangan menyebut, terbongkarnya gudang ini berdasarkan hasil pengembangan dari wilayah Kabupaten Magetan. Awalnya, petugas dari PT Pertamina Persero bersama Pertamina Patra Niaga Regional Jatim Balinus dan Tim Kaskogartap Garnisun III Surabaya menangkap sebuah truk disekitaran Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Minggu (9/4/2023). Truk tersebut diduga membawa muatan BBM jenis solar subsidi.

Setelah pengemudi truk dan beberapa saksi dimintai keterangan, ternyata BBM subsidi itu ditimbun didua lokasi. Yakni di Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan dan di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru