JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memastikan Indomie rasa Ayam Spesial aman dikonsumsi. Menindaklanjuti laporan Taiwan hingga Malaysia, residu etilen oksida (EtO) diperbolehkan dalam batas maksimal 85 ppm.
Mengacu pada regulasi Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 soal Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida, disimpulkan mi instan yang beredar di Taiwan juga Malaysia dalam batas aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Pemkot Gandeng BPOM Surabaya Lakukan Uji Sampling dan Pembinaan Gerakan Pangan Aman bagi Pedagang
"Dengan demikian, kadar yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah batas maksimal residu di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada. Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," demikian klarifikasi BPOM pada keterangan tertulis yang diterima detikcom Kamis (27/4/2023).
Baca Juga: Uji Keamanan Pangan di Pasar Karah, DKPP Surabaya Pastikan Bahan Pangan Bebas Cemaran Kimia
BPOM juga menyebut organisasi standar pangan internasional belum mengatur batas maksimal residu EtO. Termasuk Codex Alimentarius Commission (CAC), organisasi di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO) belum mengatur batas maksimal residu EtO.
Baca Juga: Bukan Aoka, Roti Okko yang Mengandung Pengawet Berbahaya dan Wajib Dimusnahkan
"Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida," terang BPOM.ik
Editor : Redaksi