Barang Sitaan Lapas Cilegon Dimusnahkan

CILEGON (Realita) Lapas Kelas IIA Cilegon dengan hebatnya melakukan pembasmian barang-barang sitaan yang diambil dari tahanan, pada Selasa, 16 Mei 2023.

Kegiatan pemusnahan barang sitaan ini berlangsung bersama-sama dengan kehadiran TNI dan Polri yang sangat menakjubkan.

Baca Juga: Kapolres Banyuasin Pimpin Pemusnahan Sabu SeberatĀ  21.809,16 Gram

"Barang-barang yang telah dimusnahkan setelah dilaksanakannya Apel Zero Halinar yang luar biasa tadi, adalah hasil dari kumpulan barang sitaan yang kami berhasil mengumpulkan sejak Januari 2022 hingga April 2023. Secara angka, jumlah temuan ini lebih rendah daripada tahun-tahun sebelumnya," kata Enjat Lukmanul Hakim, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon.

Barang-barang sitaan yang telah dimusnahkan meliputi 124 unit handphone, 58 unit charger, 20 unit headset, 72 unit stop kontak rakitan, 30 buah senjata tajam yang terbuat dari sikat gigi, 41 buah alat pencukur, dan 67 buah korek api gas.

Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti dari 218 Perkara Inkracht

Dengan menurunnya jumlah temuan ini, Enjat optimis bahwa para tahanan akan semakin sadar untuk tidak mencoba memiliki dan menggunakan barang-barang yang dilarang oleh Lapas.

Enjat menambahkan bahwa Zero Halinar merupakan bentuk komitmen dalam memberantas dan membebaskan dari peredaran handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

"Saya yakin, para tahanan kami semakin sadar dan patuh terhadap peraturan yang berlaku di Lapas. Aturan-aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk para tahanan. Zero Halinar dapat terwujud jika seluruh pegawai memiliki integritas yang sangat tinggi sebagai petugas pemasyarakatan. Sebagai contoh, dengan tidak melakukan pungutan liar, baik kepada masyarakat di luar maupun kepada para tahanan kami sendiri," demikianlah kata-katanya.fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru