Serah Terima Kirab Pemilu KPU Kabupaten Lahat pada KPU Kabupaten Muara Enim

MUARA ENIM (Realita) - Bertempat di halaman kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) kabupaten Muara Enim Jl. Letnan M. Akib kelurahan pasar II kecamatan Muara Enim. KPU Muara Enim gelar acara Serah Terima Kirab Pemilu Tahun 2024 dari KPU kabupaten Lahat kepada KPU Kabupaten Muara Enim, Sabtu (03/06/2023). 

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Ahyaudin S.E saat kata sambutannya, kirab Pemilu tahun 2024 adalah program kegiatan secara nasional, kegiatan ini direncanakan dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di 38 satuan kerja KPU provinsi dan 514 satuan kerja KPU Kabupaten kota diseluruh wilayah Indonesia. 

Baca Juga: Hitung Suara KPU, Perebutan Kursi Dapil III Ponorogo Ketat, Petahana Terancam Tumbang

Tema kegiatan kirab pemilu tahun 2024 ini adalah pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Pemilu adalah Pesta rakyat, dan rasa bahagia dalam menghadapi pemilu.

"Pemilu bukanlah hal yang menyakitkan ataupun permusuhan, mudah-mudahan persatuan dan kesatuan bangsa akan tetap utuh. Kita komitmen bersama untuk menjaga NKRI harga mati," ucap Ahyaudin. 

Baca Juga: Beredar Hasil Perolehan Kursi Legislatif Lamongan 1, Ini Penjelasan Bawaslu!

Beberapa hari bendera kirab pemilu akan berada di kabupaten Muara Enim ini, akan  disosialisasikan ketempat tempat umum seperti pasar pagi di Muara Enim pasar pagi di Tanjung Enim juga pasar pasar ditingkat kecamatan yang ada di kabupaten Muara Enim. Selanjutnya bendera kirab pemilu akan kita lanjutkan diserahkan ke kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 

Sementara itu, kata sambutan Plt. Bupati Kabupaten Muara Enim yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Drs. Andi Wijaya. Pemerintah sudah menganggarkan sudah mencadangkan anggaran untuk sementara sebesar 150 miliar mulai dari tahun 2022. 

Baca Juga: H+1 Coblosan Pileg, Ini Prediksi Peta Legislator DPRD Ponorogo

"Dalam waktu dekat ini kita akan mengundang dan adakan rapat membahas anggaran ini di tingkat kabupaten. Dalam rangka rapat pembahasan tentang Pilkada tahun 2024, InsyaAllah nanti kita akan rumuskan suatu besaran yang memang memang betul-betul dibutuhkan, dan betul-betul tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Andi Wijaya.per

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Wakil Ketua KPK Gugat Peraturan Dewas ke MA

JAKARTA- Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sedianya dijadwalkan menjalani sidang etik di Dewas KPK terkait kasus mutasi anak kerabatnya di Kementerian Pertanian …

Kantor Nasdem Disita KPK

SUMUT– Kantor DPC Partai Nasdem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, akhirnya disita Komisi …