DPRD Kotabaru Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

KOTABARU (Realita)- Rapat Paripurna Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kotabaru Tahun 2022, yang dipimpin sekaligus dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, Senin (19/06/23).

 

Baca Juga: Rabiansyah Apresiasi Para Pejuang Tanah Kambatang Lima

Rapat dihadiri Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, Pimpinan DPRD dan Anggota, Perwakilan Muspida, serta Pimpinan SKPD.

Baca Juga: Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas Pencabutan Perda tentang PT Kigumas

Sekdakab dalam sambutannya menyampaikan proses penyusunan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Proses terakhir di DPRD adalah Rapat Paripurna persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Kotabaru tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

Baca Juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara di Paris Barantai Diapresiasi Ketua DPRD Kotabaru

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. M. Arif dalam sambutan mengatakan, dalam pelaksaan program-program APBD tahun anggaran 2022 perlu kerja keras untuk melaksanakan yang tercantum dan telah tersusun dalam KUA PPAS Tahun Anggaran 2022.hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru