DPRD Surabaya Apresiasi Terobosan Pembayaran Parkir QRIS

SURABAYA(Realita)-Pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum (TJU) dengan menggunakan QRIS mendapat apresiasi dari DPRD Kota Surabaya. Sistem pembayaran yang dilakukan tersebut sebagai bentuk inovasi yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Elok Cahyani mengatakan, dewan sangat mengapresiasi langkah Dishub Kota Surabaya yang inovatif yaitu, memberikan layanan kepada publik dengan membayar retribusi parkir menggunakan fitur QRIS.  Transaksi digital, kata Elok Cahyani, memang sudah menjadi kebutuhan di era zaman now saat ini, terlebih dimasa pandemi Covid-19 dimana kontak langsung dengan manusia dibatasi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siagakan Sekitar 100 Nakes di Pengajian Gus Iqdam

"Sosialisasi bayar retribusi parkir dengan fitur QRIS tentu ada edukasi untuk masyarakat juga tentang IT nya. Jadi sangat bagus apa yang dilakukan Dishub Kota Surabaya ini." ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi C tentu mengapresiasi inovasi disektor pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum yang digagas oleh Dishub Kota Surabaya, ini linear dengan Kota Surabaya yang merupakan kota "Smart City". 

Dengan fitur QRIS, kata politisi milenial Partai Demokrat Kota Surabaya ini, transaksi menjadi efisien karena saldo yang tersimpan secara digital di fitur QRIS tidak akan pecah kemana-mana. "Berbeda dengan pembayaran parkir secara konvensional," tuturnya.

Elok Cahyani menjelaskan, ada tiga profitabilitas yang dirasakan oleh publik jika menggunakan fitur QRIS untuk bayar parkir. Pertama, penggunaan teknologi aplikasinya di masyarakat semakin tinggi. Kedua, tingkat efisiensi pembayaran juga dapat, dan ketiga tingkat kedisiplinan membayar retribusi juga kena. 

Baca Juga: Kampung Madani Balongsari Jadi Contoh Inspiratif: Gotong Royong Bantu Warga Miskin Lewat Jimpitan

"Jadi apa yang dilakukan Dishub Kota Surabaya ini sangat worted lah, kan Surabaya sedang menuju Smart City agar setara dengan kota-kota dunia yang sudah sangat maju pesat," tegasnya.

Lebih lanjut Elok Cahyani mengatakan, meski pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum pakai aplikasi QRIS sudah tentu akan membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya di sektor perparkiran. 

Ia kembali menambahkan, Dishub Kota Surabaya sendiri menargetkan pendapatan retribusi parkir tahun 2021 ini mencapai Rp6,5 milyar. Jadi, kita lihat saja kinerjanya nanti apakah Dishub bisa mencapai target pendapatan parkir.

Baca Juga: Ngantor di Kelurahan Asemrowo, Wali Kota Eri Cahyadi Bantu Gerobak hingga Pengobatan Lansia

 

"Jadi per triwulan kita evaluasi lagi kinerja Dishub kota Surabaya. Namun untuk bayar parkir dengan aplikasi QRIS, dewan menilai sangat inovatif ditengah pesatnya kemajuan teknologi IT dan smartphone." ungkapnya.(arif)

Editor : Arif Ardliyanto

Berita Terbaru