JAKARTA- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah selesai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 3 Juli 2023.
Diketahui, ada sebanyak delapan orang yang dipanggil oleh Kejagung hari ini, termasuk Dito Ariotedjo.
Baca Juga: Lagi, Lima Saksi Mahkota Korupsi BTS Kompak Sebut Nama Menpora Dito Ariotedjo
Adapun Dito Ariotedjo telah menjawab 24 pertanyaan, dan pemeriksaan tersebut berlangsung selama dua jam.
Selesai diperiksa, Dito Ariotedjo pun akhirnya angkat suara terkait tudingan yang sempat menuai kontroversi tersebut.
"Saya sangat berterima kasih untuk Kejagung yang sudah memproses ini secara resmi karena saya juga tidak mau berlarut," ujar Dito.
Secara tidak langsung, Dito membantah atas tudingan dirinya yang menerima dana sebesar Rp27 miliar terkait proyek BTS.
Namun dirinya enggan untuk membeberkan secara detail.
"Saya ingin ini diklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi. Terkait tuduhan saya menerima 27 M di mana tadi saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami ini," kata Dito.
Baca Juga: Diduga Lindungi Markus, Jaksa Agung Tak Jadikan Dito Ariotedjo sebagai Tersangka
"Untuk materi lebih detailnya lebih baik yang berwenang yang menjelaskan," sambungnya.
Lebih lanjut, kedatangan Dito ke Kejagung ini pun sekaligus untuk membersihkan nama baiknya.
"Ini dalam rangka saya memiliki beban moral, beban moralnya itu adalah hari ini saya dipercaya mendapatkan amanah oleh bpk presiden jokowi sebagai menteri muda dan juga saya memiliki keluarga yang di mana saya harus meluruskan ini semua, dan juga mempertanggung jawabkan kepercayaan publik yang sudah diberkan ke saya selama ini," jelasnya.
"Saya berharap dengan proses resmi ini nantinya bisa ditindaklanjuti secara resmi juga, di mana ini bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak presiden jokowi maupun masyarakat yang selama ini sudah mendukung saya," tambahnya.
Baca Juga: Jika Tak Me-Tersangka-kan Dito, Jaksa Agung Bakal Dilaporkan Polisi dan KPK
Sebagai informasi, sebelumnya telah ramai kabar Dito yang diduga menerima aliran dana dalam perkara korupsi BTS.
Hal itu disampaikan langsung oleh Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Menurut keterangannya, Dito diduga telah menerima dana fantastis tersebut dari proyek BTS BAKTI Kominfo dalam rentang November hingga Desember 2022.kl
Editor : Redaksi