PALEMBANG- Lina Mukherjee resmi ditahan polisi atas kasus dugaan penistaan agama.
Lina ditahan gegara konten videonya memakan babi sambil mengucapkan basmallah. Ia pun kini resmi ditahan di Lapas Wanita Merdeka, Palembang.
Baca Juga: Influencer Makan Krupuk Babi di Resto Halal, Ini yang Terjadi
Diamankan pada Senin (10/07), Lina akan ditahan selama 20 hari sambil menunggu proses persidangan atas kasusnya.
"Hari ini Senin (10/7/2023) Lina Mukherjee resmi ditahan di Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari ke depan," ujar Kasi Pidum Kejari Palembang, M. Fandi Hasibuan.
Lina dijerat dengan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk segera disidangkan," sambungnya.
Baca Juga: Lina Mukherjee segera Diadili
Penangkapan Lina Mukherjee ini pun menjadi sorotan. Pasalnya Lina sempat tertawa saat dijemput polisi dan keluar dengan tangan diborgol. Netizen pun meninggalkan komentar pedas pada Lina Mukherjee.
"Itu senyum2 nahan malu apa gimana," tulis @eva***.
"Masi haha hihi lagi," komentar akun @mrs***.
Baca Juga: Terancam 5 Tahun Penjara, Lina Mukherjee Minta Dihukum 2 Bulan Saja
"Kayak orang sakit mental nya kalo gw liat ne perempuan,, kayak gak ada rasa menyesal," sahut akun @sya***.
Sementara itu Ersa Sartika Silalahi pengacara Lina Mukherjee telah mengajukan penangguhan penahanan.
"Bu Lina berharap kasus ini bisa selesai secepatnya karena banyak karyawan yang mau dibiayai. Makanya kita mengajukan lagi pengajuan penahanan tapi menunggu info selanjutnya," kata Ersa.ins
Editor : Redaksi