JAKARTA - Mahfud MD, memberikan tanggapan terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap Ferdy Sambo.
Seperti yang diketahui bahwa baru-baru ini Ferdy Sambo mendapatkan pengurangan hukuman.
Baca Juga: Pengamat: Lewat Alumni UII Connection di MK, Mahfud MD Ingin Paslon 02 Didiskualifikasi
Mahfud MD menyatakan bahwa Ferdy Sambo tidak akan mendapatkan remisi selama menjalani masa tahanan.
Meskipun demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa keputusan MA yang membatalkan hukuman mati dan menggantinya dengan hukuman penjara seumur hidup bagi Ferdy Sambo sudah final.
Ia menegaskan hal itu harus ditegakkan tanpa ada keringanan hukuman tambahan.
Mahfud MD juga mengingatkan agar tidak ada kongkalikong setelah putusan tersebut.
Baca Juga: Bertemu Ketua MA, Mahfud Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
“Mari kita jaga keputusan ini agar tetap ditegakkan dan mudah-mudahan tidak ada kongkalikong dan permainan lagi dan lebih rendah lagi sehingga nanti remisi remisi," ujar Mahfud dikutip Kilat.com dari channel YouTube Kompas TV pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Ia berharap agar keputusan ini tetap ditegakkan dan tidak ada manipulasi atau tindakan yang melanggar hukum sehingga remisi tidak akan diberikan.
Mahfud MD menjelaskan bahwa keputusan kasasi Ferdy Sambo cs oleh MA sudah final dan tidak dapat diubah lagi.
Baca Juga: Mahfud MD, Tim Hukum 03 dan 01 Bertemu Petinggi Lembaga Kehakiman Alumni UII, Bahas Sengketa MK?
Ia menyatakan bahwa semua pertimbangan telah diselesaikan dan kasasi tersebut merupakan keputusan akhir.
Namun, ia juga menyebutkan bahwa upaya Peninjauan Kembali (PK) masih bisa dilakukan jika ada fakta baru yang muncul.
Putusan kasasi Ferdy Sambo yang semula dihukum mati kemudian diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.kl
Editor : Redaksi