Jadi Calo Beras BPNT, 2 Oknum Dewan Ponorogo Rugikan Korban Rp 2 Miliar

 

PONOROGO (Realita)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo tercoreng oleh ulah anggota nya sendiri. Pasalnya, dua oknum anggota dewan diduga menjadi calo dalam pengadaan beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2021. Tak tanggung- tanggung akibat terbujuk rayuan sang wakil rakyat puluhan korban calo merugi hingga miliaran rupiah. 

Baca Juga: Cermati LKPJ Bupati Tahun 2023, DPRD Ponorogo Bentuk Pansus

Hal ini terungkap, setelah 10 pedagang beras yang mengaku menjadi korban 2 oknum legislator dari dua partai besar itu, mendatangi DPRD Ponorogo untuk mengadu. Mereka pun ditemui oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, dan Wakil Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno, Senin (27/06).

Dalam adunya, puluhan pedagang beras ini mengaku atas ajak dua oknum dewan itu, mereka telah menyediakan 320 ton beras kelas medium, senilai Rp 2 miliar untuk BPNT Ponorogo.  Ironisnya hingga akhir Juni ini beras yang mereka sediakan tidak juga terserap BPNT, dan menumpuk di Gudang.  

Ketua DPRD Ponorogo membeberkan, guna merayu korban, dalam aksinya dua oknum anggota dewan ini menawarkan harga tinggi pada korban, dimana beras yang disediakan dihargai Rp 8.400 per kilogram beras, dari sebelumnya Rp 8.300 per kilogram beras untuk BPNT.

" Dijanjikan untuk BPNT oleh 2 oknum dewan dan tokoh masyarakat. Makanya mau. Harganya naik dari Rp 8.300 per kilo jadi Rp 8.400 per kilo. Lah sampai Juni ini berasnya tidak diambil," ujarnya usai menemui puluhan korban calo ini.

Sunarto menambahkan, umumnya beras yang disediakan ini berasal dari petani. Dimana sebagian ada yang sudah dibayar, dan sebagian terpaksa berhutang. Kepala Dinas Sosial ( Kadinsos) Ponorogo Supriadi pun dipanggil untuk mengklarifikasi hal ini.

" Beras diambil dari petani. Ada yang sudah dibayar ada yang dihutang. Dinsos kita panggil, Untuk ikut mencari solusi. korban ini kurang paham mekanisme dan terbujuk janji," tambahnya.

Sunarto mengungkapkan, dua oknum anggotanya ini tampaknya salah membaca peluang, sehingga mengorbankan puluhan pedagang beras ini. Pasalnya, saat ini stok beras di Ponorogo melimpah akibat adanya panen raya, sehingga permintaan BPNT menurun, bila biasanya mencapai 15 kilogram beras per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini hanya 10 kilogram beras per KPM.

" Bulan depan juga turun. sedangkan stoknya melimpah," ungkapnya.

Baca Juga: Jelang Limitasi LHKPN, 27 Anggota DPRD Ponorogo Belum Laporkan Kekayaan

Narto membeberkan, kasus serupa juga pernah terjadi awal tahun lalu. Dengan beras yang terjumpul 200 ton. Beruntung Dinsos mampu menyerapnya. Diduga aksi ini juga dilakukan oleh dua oknum dewan ini karena modus yang digunakan pun sama.

" Sebelumnya kasus ini sudah pernah terjadi. Sama juga, cuman 200 ton, kelihatanya oknumnya juga sama, cuman sudah diselesaikan sama Dinsos. ternyata masih terjadi," bebernya.

 

Kendati demikian, Pihaknya enggan mengambil tindakan tegas terjadap dua anggotanya tersebut. Kasus ini hanya diserahkan ke tingkat fraksi guna mengambil kebijakan atas dua oknum dewan yang terlibat praktik percaloan program Kementrian Sosial ( Kemensos) tersebut.

" Ketua fraksi sudah dipanggil. Biarkan fraksi yang mengambil sikap dan pembinaan atas kejadian ini. 

Baca Juga: H+1 Coblosan Pileg, Ini Prediksi Peta Legislator DPRD Ponorogo

Sementara itu, Kadinsos Supriadi mengaku, pihaknya tidak berkaitan dengan 2 oknum dewan tersebut. Terkait mekanisme penyaluran BPNT, beras disediakan  dari Supreyer dengan harga  Rp 8.400 per kilogram lalu turun ke E-Warung, baru ke KPM, dengan harga Rp 8.700 hingga Rp 8.800 per kilogram.

" Saya ndak paham. Itu tadi kan masalah beras. per kilo beras Rp 8.400 sudsh sampe di e warung, kalau KPM mungkin Rp 8.700. atau Rp 8.800 per kilo," ujar Supri.

Supri mengaku, untuk pengadaan beras BPNT Ponorogo resmi hanya di handel 5 supreyer. Sedangkan sampai Juni ini realisasi BPNT mencapai 77.000 KPM, dari total kuota tahun ini 93.000 KPM.

" BPNT kita di Ponorogo ini 1.000 ton beras per bulan. beras ini berasal dari ponorogo. Sampai Juni 77.000 KPM. Untuk 320 ton beras kalau sesuai aturan akan kami serap," pungkasnya. Lin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ada 5 Tersangka Baru gegara Korupsi

  JAKARTA-Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi timah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan …