PONOROGO (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Ponorogo akhirnya menyetujui usulan penambahan anggaran pada pos Perubahan APBD tahun 2023, yang diusulkan eksekutif.
Hal ini terungkap dalak rapat Paripurna tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) P-APBD tahun anggaran 2023, yang digelar pada, Senin (18/09/2023) malam.
Baca Juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap
Dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tersebut.
Ketua Pansus Perubahan Anggaran Kegiatan ( PAK) DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno membeberkan. Dalam rangcangan PAK tahun ini, Pendapatan Daerah diproyeksi naik Rp 38 miliar, dari pos APBD induk Rp 2,3 trilliun.
Baca Juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan
" Naiknya Pendapatan Daerah pada PAK ini berasal dari naiknya proyeksi realisasi PAD Rp 332 miliar, dana transfer daerah juga terproyeksikan naik Rp 15 miliar, ujarnya.
Baca Juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik
Politisi PKB ini juga membeberkan, kendati terjadi kenaikan anggaran Rp 38 miliar pada PAK. Namun pada belanja daerah terjadi kenaikan Rp 37 miliar. Sedang pada kebijakan pembiayaan daerah terjadi pengurangan anggaran Rp 88 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah berkurang Rp 50 miliar.
" Jadi pada PAK ini memang terjadi kenaikan namun juga terjadi pengurangan anggaran pada pos pembiayaan dan pengeluaran daerah. Sehingga terjadi penguraan anggaran pasa rencana awal APBD induk tahun 2023 lalu. Hal ini dimungkinkan karena adanya defisit anggaran pada APBD tahun ini," pungkasnya. adv/ znl
Editor : Redaksi