Kendaraan yang Keluar Jalan Tol Dalam Kota, Diperiksa Ketat

 

JAKARTA- Sehubungan dengan adanya pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, atas diskresi dan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Jalan Raya (PJR), Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota (Cawang – Tomang – Pluit) mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa lokasi akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota. 

Baca Juga: Jokowi Resmi Akhiri PPKM

Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sutikno, S.H mengatakan bahwa pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini akan diterapkan mulai tanggal 3 Juli 2021 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. "Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini akan mulai malam ini (3/7) pukul 00.00 WIB, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," ujar Komisaris Polisi Sutikno, S.H. 

Komisaris Polisi Sutikno, S.H juga menambahkan pengendalian mobilitas ini dilakukan dengan dua cara yaitu Selektif dan Penyekatan Total. "Kami dari Kepolisian akan melakukan pengendalian di beberapa titik di Jalan Tol Dalam Kota, pengendalian yang dilakukan adalah pemeriksaan pada kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total pada beberapa akses keluar. Kegiatan ini juga tentunya akan terus dilakukan evaluasi, apabila ada perubahan segera akan disampaikan kepada masyarakat," tambah Komisaris Polisi Sutikno, S.H. 

Mendukung pembatasan tersebut, Jasa Marga bersama Kepolisian akan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik di Ruas Tol Dalam Kota, sebagai berikut : 

1. Lalulintas dari arah Cawang menuju Tomang

Baca Juga: IDI Sarankan Pemerintah Cabut PPKM

Pada Akses keluar Tebet dan Akses keluar Slipi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sementara Akses keluar Kuningan dan Akses keluar Semanggi akan dilakukan penyekatan total. 

2. Lalulintas dari arah Tomang menuju Cawang

Pada Akses keluar Slipi dan Akses keluar Cawang akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sedangkan pada Akses keluar Senayan, Akses keluar Semanggi, dan Akses keluar Tebet akan dilakukan penyekatan total. 

Baca Juga: Lho, Pemerintah Perpanjang PPKM lagi

 

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru