PONOROGO (Realita)- Sebanyak 1.951 anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Ponorogo periode 2023-2029, dilantik secara masal oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di aula serba guna SMK Negeri 1 Jenangan, Selasa (12/12/2023).
Dalam pelantikan ribuan anggota BPD dari 276 desa itu, Bupati Sugiri menekankan pentingnya menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BPD sebagi wakil rakyat di tingkat desa dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.
Baca Juga: Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Ponorogo dan Sumenep
“ Jadi jangan terlalu cupar atau mengrecoki jalannya pemerintahan dengan sikap kritis yang terlalu, namun jangan juga hanya ikut sana, ikut sini. Untuk itu perlu pentingnya menjalankan tupoksi BPD itu,” tekannya.
Baca Juga: Maksimal Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Ponorogo Launching Desa Hebat
Sugiri juga mengaku, masih adanya 5 desa yang belum dilantik BPD secara masal ini, akibat masa jabatan BPD yang lama belum habis.
Baca Juga: Rp 8,1 M Untuk Tuntaskan Banjir, Pemkab Ponorogo Gandeng Pusat dan Pemprov
“ Yang lima desa belum habis masa jabatanya, nanti prosesnya kalau jabatannya yang lama sudah habis,” pungkasnya.znl
Editor : Redaksi