JAKARTA- Polisi telah penetapkan Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu. Petugas pun mengungkapkan harga sabu yang dibeli Nia Ramadhani.
"Per satu klip Rp1,5 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Ngaku Sudah Sembuh, Nia Ramadhani Minta Hukumanya Diperingan
Nia Ramadhani ditangkap pada 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Indah, Jakarta bersama sopir pribadinya ZN (43). Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang didapat dari sopir Nia.
Baca Juga: Analis Rekomendasikan Beli Saham BBTN dengan Target Price Rp2.600
"Dia mengaku barang tersebut milik RA (Nia Ramadhani)," kata Yusri.
Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kebiasaan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Konsumsi Sabu
Baca Juga: Sudut Pandang Anang Iskandar Terkait Proses yang Jerat Nia Ramadhani dan Ardi
Sementara Ardiansyah Bakrie baru menyerahkan diri pada malam hari setelah Nia Ramadhani diamankan. Menurut penyidik, Ardi sedang tidak di rumah saat polisi melakukan penangkapan.new
Editor : Redaksi