JAKARTA (Realita)- Sebanyak 21 Narapidana Terorisme (Napiter) yang baru 2 bulan mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang ucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika, Senin (18/12/2023).
Prayer Manik Kepala Lapas Kelas I Cipinang menyebutkan bahwa 21 Napiter tersebut baru dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang pada 8 November 2023.
Baca Juga: Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Raih Reward IKPA Tertinggi Oktober 2023
Dalam laporanya Prayer mengatakan “Selama didalam Lapas, 21 narapidana terorisme aktif mengikuti program pembinaan. Program yang diikuti diantaranya Program Kesadaran Beragama, Program Kesadaran Hukum, Berbangsa dan Bernegara, "Penyuluhan hukum dan kesehatan, Klinik Pancasila yang berupa wawasan Kebangsaan dan Mengikuti Upacara Bendera", ungkapnya.
Baca Juga: Panitia Kemenkumham Jatim Gagalkan Aksi Joki SKD CPNS
Pada saat membacakan laporan kegiatan pada saat acara Ikrar Setia NKRI Bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme yang digelar di Aula Gedung II Lapas Kelas I Cipinang.
Baca Juga: KadivPas Kanwil DKI Jakarta Komitmen Berantas Peredaran Narkoba dari Segala Lini
Pembacaan ikrar setia tersebut juga disaksikan oleh Tonny Nainggolan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kombes Pol. Djoko Trisno Widodo, S.Sos., S.IK. Kasubdit Inkoor Ditidensos Densus 88 AT Polri dan Ahmad Fauzi, S.Pd., M.Pd., M.H selaku Kasie Identifikasi Narapidana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta pihak MAHKUMJAKPOL (Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian) di wilayah kerja Jakarta Timur, serta perwakilan dari seluruh Unit Pemasyarakatan (UPT) Pemasyarakatan yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.tom
Editor : Redaksi