Hakim yang Menghukum Habib Rizieq 4 Tahun, Suryaman Tutup Usia

JAKARTA- Salah satu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Suryaman, meninggal dunia.

Suryaman merupakan anggota majelis hakim yang memberi vonis kepada Rizieq Syihab.

Baca Juga: Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Sudah Tiba di Rumah Pagi Ini

Saat memberi vonis 4 tahun bui untuk Rizieq, Majelis Hakim diketuai oleh Khadwanto, sementara anggota majelis hakim Muarif, Suryaman, Hapsoro, Vicktor, dan M Yusuf.

“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah berpulang ke rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021,” sebagaimana dilihat dari Instagram PN Jaktim, Minggu (11/7/2021).

Baca Juga: Habib Rizieq Bisa Bebas Besok

“Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan,” imbuhnya.

Cilegon dalam

 

Baca Juga: Usai Maki-Maki Habib Rizieq, Ibu Guru Ini Minta Maaf

Belum diketahui penyebab meninggalnya Suryaman. kumparan sudah menghubungi Humas PN Jaktim, namun belum direspons.

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru