Ombudsman RI Beri Penghargaan kepada Polres Kotabaru

KOTABARU (Realita)- Polres Kotabaru menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia terkait Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023, Selasa (9/1/2024) di Aula Mathilda Kalsel.

Puncak kebahagiaan terjadi di Aula Mathilda Polda Kalsel, di mana Wakil Kepala kepolisian polres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H, dengan penuh kebanggaan menerima penghargaan tersebut. Prestasi ini menandai komitmen Polres Kotabaru dalam menjalankan tugasnya dan meningkatkan mutu pelayanan publik bagi masyarakat.

Baca Juga: Kapolres Kotabaru Pimpin Apel Gabungan Persiapan Pengamanan Terpusat Ketupat Intan Tahun 2024

Kompol Agus Rusdi Sukandar mengungkapkan Penghargaan ini bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga cerminan dari dedikasi dan profesionalisme Polres Kotabaru dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi semangat bagi jajaran Polres Kotabaru tetapi juga memotivasi untuk terus memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat.

Baca Juga: Polres Kotabaru Dinobatkan Sebagai Penerima Predikat Unit Pelayanan Publik Tahun 2023

"Dengan adanya prestasi ini, diharapkan masyarakat Kotabaru semakin percaya dan merasa aman dengan pelayanan yang diberikan oleh Polres setempat. Hal ini juga menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan bersama," ungkapnya 

Baca Juga: Kapolres Kotabaru Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2024

"Penghargaan yang diraih oleh Polres Kotabaru dari Ombudsman RI menjadi momentum penting untuk terus berinovasi dan berkarya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selamat kepada Polres Kotabaru atas pencapaian gemilang ini," pungkasnya.hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru