SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya secara masif melakukan razia untuk menekan peredaran minuman keras (miras) di Kota Pahlawan. Karenanya, Satpol PP Surabaya rutin melakukan operasi miras setiap hari.
Sebanyak 12 remaja kembali terjaring razia oleh petugas Satpol PP Surabaya pada Minggu (14/1/2024) dini hari. Mereka diamankan karena kedapatan sedang pesta miras di Taman Jagir Wonokromo. Petugas pun langsung membawa mereka ke kantor Satpol PP Surabaya.
Baca Juga: Patroli Satpol PP Surabaya Jangkau 13 Muda-Mudi saat Pesta Miras
"Personel kami sedang melakukan patroli rutin dan mereka mendapati anak-anak muda yang sedang bergerombol, setelah kita periksa ternyata ada 2 botol bekas miras,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser.
Fikser menjelaskan, kegiatan operasi rutin tersebut dilakukan oleh Tim Asuhan Rembulan dengan menyisir seluruh wilayah di Kota Pahlawan.
Baca Juga: Lansia Ditemukan Tewas Usai Pesta Miras di Saluran Irigasi Subak
"Kegiatan menyisir beberapa tempat yang kita anggap rawan ini, kami lakukan setiap malam yang masuk kedalam Operasi Asuhan Rembulan. Sasar kami adalah tempat rawan yang terindikasi adanya aktivitas minum minuman beralkohol," jelasnya.
Dari hasil jangkauan tersebut, petugas membawa barang bukti berupa delapan buah sepeda motor, serta dua botol bekas minuman keras. Petugas juga melakukan tes urine kepada remaja terjaring tersebut.
Baca Juga: Mabuk Bareng di Sekolah, Empat Siswa di SMK di Kota Gorontalo Aniaya Teman sampai Muntah dan Berbusa
Saat ini, 12 remaja tersebut telah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing usai didata dan jalani sanksi sosial berwisata ke Liponsos. Fikser berharap, para remaja itu mendapat efek jera usai diamankan oleh pihaknya.
"Kali ini kami lakukan pembinaan, kita panggil pihak keluarganya. Kami ingin ada efek jera, sehingga mereka tidak lagi melakukan tindakan yang serupa," pungkasnya.ys
Editor : Redaksi