KOLAKA TIMUR - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Kolaka Timur, menembak pacarnya dengan menggunakan senjata apai jenis pistol revolver, di sebuah kamar di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Akibat tembakan, korban mengalami luka akibat peluru di bahagian dada kiri dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bahteramas.
Pelaku bernama Bripda Rodney Alvin Tangkelangi (22), sementara pacarnya bernama Irsa Amalia Madenuang (20).
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes (pol) Ferry Walintukan mengatakan, saat kejadian pelaku sedang minum minuman keras jenis anggur merah bersama kedua rekannya.
“Saat itu, pelaku menelepon korban untuk datang. Korban yang datang ke TKP langsung diajak masuk ke dalam kamar oleh pelaku,” ujarnya.
Sesampainya di dalam kamar, pelaku melihat senjata api jenis pistol revolver milik rekannya, Brigadir Yusriandi yang disimpan di lantai.
“Pelaku kemudian mengambil dan memainkan pistol sambil menodong sang pacar, selanjutnya pelaku menarik pelatuk dan menembak korban,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kedatangan Bripda Rodney Alvin Tangkelangi dan Brigadir Yusriandi ke Kota Kendari untuk perjalanan dinas ke Polda Sultra.
“Pelaku penembakan yaitu Bripda Rodney Alvin Tangkelangi dan pemilik senjata api Brigadir Yusriandi tengah di lakukan pemeriksaan insentif oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara dan terancam di pemberhentian secara tidak hormat atau PTDH,” pungkasnya.oke
Editor : Redaksi