Kendarai Mobil, Pasangan Lansia Lakukan Tabrak Lari

RANTAU - Usai kejar-kejaran panjang, pelaku tabrak lari di Kecamatan Lok Paikat Kabupaten Tapin diamankan, Rabu (14/2/2024).

Pengemudi berinisial My (71), berhasil diamankan jajaran Polsek Simpang Empat, Kabupaten Banjar setelah lolos dua kali penghadangan.

Baca Juga: Jalan di Jalur Sepeda, Wanita Usia 62 Tahun Ditabrak hingga Terlempar Jauh

Disampaikan Kasatlantas Polres Tapin, AKP Imam Suryana, usai menyerempet warga di Jalan A Yani Kecamatan Lok Paikat sekitar pukil 16.00 wita, pelaku tancap gas meninggalkan lokasi.

Pengejaran sempat dilakukan sejumlah relawan di Tambarangan, Kecamatan Tapin Selatan, namun pelaku lolos.

"Kita lanjut koordinasi dengan Polsek Binuang.

Di sana juga sempat dihadang dengan sepeda motor di jalan.

Baca Juga: Ngebut, Pria Ini Tewas Tabrak Bagian Belakang Truk

Tapi masih lolos," ujar Imam saat dikonfirmasi.

Pengejaran pun berlanjut, hingga terhenti di di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar.

"Untuk kejar-kejaran memang benar, tapi kabarnya sampai ada tembakan peringatan itu tidak benar," tegas Imam.

Baca Juga: Tabrak Lari, Sopir Travel Asal Tanggamus Ditangkap di Tangerang Banten

Sementara pengejaran berlangsung, dua orang yang terserempet sempat dilarikan ke RSUD Datu Sanggul, beruntung hanya mengalami luka ringan.

Imam pun menambahkan, pelaku sedang dalam perjalanan bersama anggota ke Mapolres Tapin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.kg

Editor : Redaksi

Berita Terbaru